Lantik 26 Pejabat Fungsional, Dirjen KN Dorong Perbaikan Berkelanjutan
Monika Yulando Putri
Kamis, 22 Mei 2025 pukul 14:46:57 |
444 kali
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN)
mendorong para pejabat fungsional tidak cepat berpuas diri dan senantiasa
meningkatkan kapasitas diri melalui proses continuous improvement. Pesan
tersebut disampaikan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat fungsional baru di
lingkungan DJKN pada Kamis (22/5) di Kantor Pusat DJKN.
“Terus lakukan continous improvement agar dapat menjadi lebih baik dalam
menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan,” tegas Rionald dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan
juga bentuk penguatan komitmen untuk menghadirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, adaptif, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan zaman. Rionald juga menyoroti pentingnya kombinasi antara kompetensi,
integritas, dan semangat pengabdian dalam setiap proses penugasan jabatan.
Lebih lanjut, Rionald menegaskan bahwa kemajuan suatu negara tidak semata ditentukan oleh besarnya aset yang dimiliki tetapi juga oleh bagaimana aset dikelola agar bernilai
guna bagi masyarakat
dan negara.
“Peran Bapak/Ibu dalam jabatan fungsional adalah bagian tak terpisahkan.
Sebagai Pelelang. Bapak/Ibu harus menjamin agar proses lelang berjalan sesuai
asas keadilan dan keterbukaan. Sebagai Penilai Pemerintah, penilaian aset
negara harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai Pranata Komputer, Bapak/Ibu harus bisa membangun dan menjaga agar
informasi kekayaan negara tetap andal dan aman. Sebagai Penata Laksana Barang, pengelolaan
Barang Milik Negara (BMN) harus dilakukan secara tertib dan efisien,” jelasnya.
Sebanyak 26 pejabat
fungsional dilantik dan diambil sumpah oleh Dirjen KN. Dari jumlah tersebut, empat pejabat hadir dan mengikuti
prosesi pelantikan secara langsung, sementara sisanya mengikuti secara daring. Adapun
pejabat yang dilantik terdiri dari 8 orang Pelelang Ahli Pertama, 16 Penilai
Pemerintah, 1 Pranata Komputer Terampil, dan 1 Penata Laksana Barang Mahir.
(mon/ang)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru