Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Optimalkan Pengelolaan Aset, DJKN dan PT Pos Properti Indonesia Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Optimalkan Pengelolaan Aset, DJKN dan PT Pos Properti Indonesia Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Nurintan Rismauli Marpaung
Selasa, 25 Februari 2025 pukul 11:00:09 |   497 kali

Jakarta, Kamis (20/02) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan PT Pos Properti Indonesia melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Lelang Sukarela Hak Menikmati atas aset milik PT Pos Indonesia (Persero) yang dikelola oleh PT Pos Properti Indonesia. Tavianto Noegroho (Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) bertindak atas nama DJKN dan Junita Roemawi (Direktur PT Pos Properti Indonesia) bertindak atas nama PT Pos Properti Indonesia, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dimaksud bertempat di Pos Bloc-Jakarta Pusat bersamaan dengan acara Investor Gathering yang diadakan oleh PT Pos Properti Indonesia.

Dalam sambutannya Junita Roemawi menyampaikan bahwa PT Pos Properti Indonesia memiliki mandat besar dan strategis yaitu mengoptimalkan lebih dari 2.000 aset properti di berbagai lokasi strategis di seluruh Indonesia. Untuk itu, PT Pos Properti Indonesia ingin membuka peluang kepada para investor dan memperkenalkan berbagai aset properti PT Pos Indonesia yang siap dikerjasamakan dengan banyak pilihan lokasi yang sangat strategis di seluruh Indonesia mulai dari Palembang, Jakarta, Cirebon, Semarang, Solo, Malang, Manado, dan banyak lagi. Aset-aset ini bukan sekadar bangunan, tetapi juga representasi peluang investasi yang luar biasa dalam menciptakan nilai tambah bagi ekosistem bisnis di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Tavianto Noegroho menyatakan komitmen DJKN untuk mendukung upaya optimalisasi pengelolaan aset dimaksud melalui mekanisme Lelang Sukarela Hak Menikmati atas aset milik PT Pos Indonesia (Persero) maupun pelaksanaan lelang sukarela lainnya. Unit vertikal DJKN yang terdiri dari 17 Kantor Wilayah dan 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) siap memberikan layanan Lelang Sukarela Hak Menikmati terhadap aset-aset tersebut.

Diharapkan melalui perjanjian kerja sama ini, optimalisasi terhadap aset properti PT Pos Indonesia (Persero) yang dikelola oleh PT Pos Properti Indonesia dapat tercapai guna mewujudkan pengelolaan aset yang lebih akuntabel dan efisien serta efektif untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

Lelang... Pasti prosesnya, bagus harganya !

(Tim Humas Direktorat Lelang)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon