DJKN Serahkan Aset Properti Eks BPPN ke BSSN
Erik Susanto
Kamis, 30 Januari 2025 pukul 17:13:54 |
486 kali
Jakarta, 30/01/2025 - Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) secara resmi menyerahkan aset properti eks
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Badan Siber dan Sandi Negara
(BSSN). Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah
Terima (BAST) yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (30/1).
Aset yang diserahkan berupa
tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Cilandak KKO Nomor 52, Ragunan,
Jakarta Selatan. Properti ini memiliki luas tanah 2.702 meter persegi dan luas
bangunan 602,5 meter persegi, dengan nilai aset yang tercatat mencapai Rp48.918.471.000.
Direktur Jenderal Kekayaan
Negara Rionald Silaban menegaskan bahwa penyerahan aset ini bukan sekadar
proses administratif, tetapi juga mencerminkan amanah besar yang harus
dijalankan dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap aset ini dapat
dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang operasional BSSN, memperkuat
kapasitas kelembagaan, serta memberikan manfaat maksimal bagi negara dan
masyarakat,” ujar Rionald dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Rionald
menjelaskan bahwa kerja sama ini dapat terus berlanjut dalam berbagai aspek
guna mendukung pengelolaan aset negara yang lebih baik dan berdaya guna.
Kepala BSSN, Letnan Jenderal (Purn) Hinsa Siburian di tempat yang sama menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan DJKN. Koordinasi yang terjalin selama ini akan sangat mendukung peran strategis BSSN untuk menjalankan tugas dan fungsi dalam menjaga keamanan informasi dan sistem elektronik nasional.
“Kami berkomitmen untuk
memanfaatkan aset ini secara maksimal demi mendukung tugas penting BSSN dalam
menjaga keamanan siber nasional,” ujarnya.
Penyerahan ini juga menjadi simbol kerja sama yang erat antara DJKN dan BSSN dalam mendukung pengelolaan aset negara yang lebih efektif dan akuntabel. DJKN berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh pengelolaan aset yang transparan dan bernilai tambah bagi negara.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru