Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Tunjukkan Kemajuan Signifikan, Pemerintah Berhasil Sertipikatkan 36 Bidang Tanah Aset Properti Eks BPPN

Tunjukkan Kemajuan Signifikan, Pemerintah Berhasil Sertipikatkan 36 Bidang Tanah Aset Properti Eks BPPN

Elvina Noviawanti
Jum'at, 20 Desember 2024 pukul 16:43:45 |   557 kali

Jakarta – Peningkatan hak tanah properti eks BLBI menjadi Hak Pakai a.n Pemerintah RI cq. Kementerian Keuangan, menunjukkan kemajuan yang signifikan dengan terbitnya 36 SHP (Sertipikat Hak Pakai), yang dibantu pengurusannya oleh KPKNL Tangerang II. Hal ini disampaikan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Purnama T. Sianturi saat menerima 36 SHP pada Jumat (20/12) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta.

Purnama berharap Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) lainnya dapat melaksanakan langkah serupa. “Hendaknya KPKNL lainnya mengikuti langkah-langkah pengamanan yuridis seperti ini terhadap aset properti eks BPPN yang memungkinkan disertipikatkan menjadi Pemerintah RI Cq. Kementerian Keuangan,” ujar Purnama.

Pada kesempatan itu, Kepala KPKNL Tangerang II Diki Zenal Abidin menjelaskan bahwa sertipikat aset yang diserahkan kepada Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, merupakan aset Properti Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Aset berupa tanah seluas 161.015 m2 itu terletak di Lippo Karawaci Kota Tangerang. Aset ini telah selesai dilakukan pensertipikatannya menjadi atas nama Pemerintah RI Cq. Kementerian Keuangan melalui program Sertipikasi Aset Properti Eks BPPN/Eks BLBI.

Bersama dengan KPKNL lainnya yakni KPKNL Lhokseumawe, KPKNL Palembang, KPKNL Bogor, KPKNL Pematang Siantar, dan KPKNL Metro, KPKNL Tangerang II telah berhasil melaksanakan pengamanan yuridis aset eks BLBI dengan peningkatan hak tanah yang sebelumnya kepemilikannya masih tercatat atas nama debitur atau pihak ketiga menjadi Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah RI Cq. Kementerian Keuangan. Dengan terlaksananya program sertipikasi ini, maka aset eks BLBI memperoleh pengamanan yuridis dan akan mendukung penggunaan untuk kepentingan negara.

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon