Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
 Aset BLBI Seluas 18.600 m2 di Metro Berhasil Disertifikatkan Menjadi Sertifikat Hak Pakai oleh KPKNL Metro

Aset BLBI Seluas 18.600 m2 di Metro Berhasil Disertifikatkan Menjadi Sertifikat Hak Pakai oleh KPKNL Metro

Elvina Noviawanti
Rabu, 18 Desember 2024 pukul 17:12:09 |   325 kali

Jakarta – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Metro berhasil sertifikatkan 3 (tiga) aset Properti Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di wilayah kerjanya. Ketiga aset seluas 18.600 m2 itu disertifikatkan menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah RI Cq. Kementerian Keuangan. Dari 3 (tiga) bidang tanah, salah satu bidang terbit menjadi 3 (tiga) sertifikat, sehingga total menjadi 5 (lima) sertifikat. Seluruhnya diserahkan Kepala KPKNL Metro Ramson Damanik kepada Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Purnama T. Sianturi pada Rabu (18/12) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta.

“Bahwa sertifikasi aset properti eks BPPN menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan ini sebagai salah satu solusi pengamanan dan sebagai bentuk mitigasi resiko-resiko hukum oleh pihak ketiga," ujar Purnama.

Pensertifikatan aset properti eks BPPN merupakan salah satu upaya dalam pengamanan yuridis yang telah dilakukan oleh beberapa KPKNL diantaranya KPKNL Lhokseumawe, KPKNL Palembang, KPKNL Bogor, KPKNL Pematang Siantar, dan KPKNL Metro. Aset yang sebelumnya kepemilikannya masih tercatat atas nama debitur atau pihak ketiga kini telah terbit sertipikat Hak Pakai dengan pemegang hak Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan. Pada kesempatan tersebut, Direktur PKN mengharapkan semangat dan konsistensi dari para KPKNL untuk mewujudkan program sertifikasi aset properti eks BPPN menjadi atas nama Pemerintah RI Cq. Kementerian Keuangan.

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon