Ajak Masyarakat Jaga Aset Negara dan Kenalkan Lelang.go.id, Kemenkeu Gelar DJKN On The Street
Esti Retnowati
Senin, 16 Desember 2024 pukul 10:33:06 |
242 kali
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan “DJKN On
The Street: Bid, Move, Optimize” pada Minggu (15/12)
di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day), Jakarta Pusat. Kegiatan ini
dilaksanakan Dalam rangka mengkampanyekan #JagaAsetNegara kepada
masyarakat dan mengajak masyarakat untuk #AyoIkutLelang melalui
lelang.go.id.
Melalui “DJKN On The Street” ini, DJKN ingin mengajak masyarakat
untuk Bid: ikut serta dalam lelang karena siapa pun bisa
berpartisipasi, Move: bersama-sama bergerak untuk megoptimalkan
aset negara, Optimize: mengoptimalkan aset negara untuk kepentingan
masyarakat. Berbagai aktivitas dihadirkan DJKN untuk mengundang partisipasi
masyarakat, diantaranya senam zumba, permainan interaktif, dan pelaksanaan
lelang.
“Acara
ini tidak hanya sekadar sosialisasi, tetapi juga sebuah ajakan untuk mengenal
lebih dekat bagaimana kita bersama-sama dapat menjaga dan mengelola aset negara
demi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. Aset negara itu sangat
berhubungan dengan kehidupan sehari-hari ada jalan, jembatan, gedung sekolah,
gedung pemerintahan, waduk dan sebagainya. Tugas kita bersama yaitu menggunakan
aset negara dengan sebaik-baiknya dan tidak merusaknya,” ujar
Direktur Lelang Tavianto Noegroho saat memberikan sosialisasi.
Selain mengelola aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN), DJKN juga
memberikan pelayanan jual beli dengan cara lelang. Sebagai salah satu
instrumen jual beli, lelang dapat menggerakkan
perekonomian nasional. Barang-barang yang dilelang pun beragam, mulai dari
kendaraan, tanah, rumah, hingga barang-barang lainnya.
“Dalam memberikan pelayanan lelang, kami telah
menggunakan platform digital yaitu lelang.go.id yang terbuka sehingga setiap
orang bisa mengakses informasi lelang secara adil dan transparan,” jelas
Direktur.
Pelayanan lelang yang diberikan DJKN dapat dengan mudah diakses oleh
masyarakat melalui portal lelang.go.id, cukup ikuti 5 (lima) cara yaitu
daftar akun di lelang.go.id, pilih dan cek objek lelang, setor uang jaminan,
ajukan penawaran dan melunasi kewajiban jika ditunjuk pemenang lelang.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru