Optimalisasi Aset Negara, Direktorat PKN Perkuat Sinergi di Palu dan Luwuk
Erik Susanto
Jum'at, 22 November 2024 pukul 09:23:52 |
413 kali
Palu
dan Luwuk – Direktorat
Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), DJKN, melaksanakan serangkaian kegiatan
sosialisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada BMN Hulu Migas KKKS JOB
Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi dan koordinasi penyelesaian eks Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Sulawesi Selatan pada Selasa hingga Kamis
(19-21 November 2024). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi
dalam pengelolaan aset negara yang nilainya signifikan.
Direktur
Pengelolaan Kekayaan Negara, Purnama T. Sianturi, menjelaskan pentingnya
penyelesaian aset eks BLBI. “Penyelesaian aset eks BLBI menjadi sangat penting
mengingat nilainya yang masih signifikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah
Pusat (LKPP), yaitu mencapai Rp110 triliun” ujarnya saat memberikan arahan
kepada jajaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu.
Dalam
kunjungan tersebut, Purnama juga menyerahkan dokumen aset kredit eks Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada KPKNL Palu serta melakukan
pemeriksaan fisik aset eks BLBI di Kota Palu. Acara ini turut dihadiri Kepala
Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Indriasari
Sundoro, sebagai bagian dari silaturahmi antara Direktorat PKN dan unit
vertikal di daerah.
Sementara
itu dalam kesempatan dan tempat berbeda, Purnama menekankan perlunya pengelolaan yang lebih optimal pada BMN Hulu
Migas. Berdasarkan neraca per 30 Juni 2024, total nilai BMN pada Kontraktor
Kontrak Kerja Sama (KKKS) JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi mencapai
Rp10,5 triliun. Rincian aset mencakup tanah senilai Rp100 miliar, Harta Benda
Modal (HBM) senilai Rp10,1 triliun, Harta Benda Inventaris (HBI) Rp45 juta, dan
Material Persediaan (MP) Rp252,5 miliar.
“KKKS
perlu mengelola BMN secara hati-hati dengan tertib administrasi, tertib fisik,
dan tertib hukum agar prudent dan memberikan manfaat optimal,”
tambahnya.
Hasil dari kegiatan ini menyepakati langkah bersama antara KPKNL, Kanwil DJKN, Direktorat PKN, dan pemangku kepentingan untuk membantu menyelesaikan aset eks BLBI. Terkait pengelolaan BMN, Direktorat PKN membawa nama DJKN, berusaha seirama dengan KKKS dalam hal mengoptimalkan pengelolaan BMN Hulu Migas secara berkesinambungan. Harapannya, langkah ini dapat mendukung upaya memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
(Tim
Direktorat PKN)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru