Amankan Aset Negara, Kemenkeu Tandatangani BAST BMN Hulu Migas KKKS Repsol Andaman B.V.
Esti Retnowati
Senin, 18 November 2024 pukul 16:59:05 |
538 kali
Jakarta
– Direktorat
Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),
Kementerian Keuangan, terus memperkuat langkah pengamanan aset negara. Hal ini
ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik
Negara (BMN) Hulu Migas eks Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Repsol Andaman
B.V., yang digelar pada Senin (18/11) di Jakarta.
Momentum
strategis ini juga diiringi penandatanganan perjanjian pengamanan antara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengelola Migas
Aceh (BPMA) dengan eks KKKS Repsol Andaman B.V. Kesepakatan yang dicapai
meliputi komitmen semua pihak untuk menindaklanjuti proses pengamanan dan
pengelolaan BMN Hulu Migas. Proses tersebut akan mencakup pemindahtanganan
melalui mekanisme lelang hingga penghapusan dari catatan BMN, guna memastikan
tertib administrasi dan optimalisasi manfaat bagi negara.
Direktur
PKN Purnama T. Sianturi menjelaskan bahwa Pengamanan aset BMN Hulu Migas,
terutama KKKS eks terminasi, sangat penting dilakukan. Selain memiliki nilai
signifikan, langkah ini juga menjadi bagian dari penyelesaian temuan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait KKKS yang belum menyerahkan aset kepada
pemerintah.
“Dengan
langkah ini, DJKN menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam mengamankan
kekayaan negara,” tegas Purnama.
Kegiatan
ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN)
Kementerian Keuangan Sumartono, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal, dan General
Manager Repsol Andaman B.V. Sergio Mora Diaz-Guerra.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru