Mendukung kemajuan Pendidikan di Wamena, DJKN Memberikan Hibah Aset IJJDF kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya
Firman Romadhon
Senin, 18 November 2024 pukul 09:25:28 |
811 kali
Wamena (14/11), Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan
Maluku, Kristijanindyati Puspitasari, bersama dengan Kepala Bidang Pengelolaan
Kekayaan Negara, Amir Hamzah, serta Staf Seksi PKN I, M. Kurniawan Triatmojo,
melaksanakan kegiatan Serah Terima Aset eks.
The
Irian Jaya Joint Development Foundation (IJJDF) dalam
bentuk Pemantapan sebagai BMD pada Pemerintah Kabupaten
Jayawijaya di Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
"Pemantapan status aset telah dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan KMK-33/KMK.06/WKN.17/2024
tanggal 6 November 2024, aset yang dimantapkan berupa tanah seluas 10.469 m2
yang digunakan sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah
Kabupaten Jayawijaya, khususnya penyelenggaraan pendidikan, dalam hal ini
digunakan oleh SD Inpres Mulele.
Sejalan dengan pemantapan ini, Pemerintah Kabupaten
Jayawijaya untuk selanjutnya perlu
melakukan penatausahaan, pemeliharaan
dan pengamanan fisik atas aset serta pengamanan dari sisi hukum dengan mensertipikatkan
tanah tersebut",
ucap Puspitasari. Penyelesaian Aset Eks IJJDF dengan cara Pemantapan Status
Sebagai BMD penting untuk dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan
fungsi Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku selaku Tim Penyelesaian
Tingkat Daerah aset Eks. IJJDF serta mewujudkan Pengelolaan Kekayaan Negara
yang optimal.
Thony M. Mayor, Pj. Bupati Jayawijaya, menyampaikan terima kasih
dengan diserahkannya tanah dimaksud SD Inpres Mulele mendapat legalitas
menggunakannya, dan pemerintah kabupaten akan terus melakukan sosialisasi terkait
penggunaan dan
pengelolaan tanah tersebut, dan akan segera menindaklanjuti dengan
permohonan sertipikat sebagai bentuk pengamanan administratif aset yang
berada di Kabupaten Jayawijaya.
Turut hadir dalam kegiatan yakni Plt. Sekretariat Daerah,
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Kepala Dinas Pendidikan, Plt.
Kepala BPKAD, Kepala Sekolah Dasar Inpres Mulele Wamena, dan kepala Satpol PP
yang turut menyaksikan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima aset Eks.
IJJDF di Kabupaten Jayawijaya.
Penyerahan aset eks IJJDF kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum untuk menggunakan tanah tersebut bagi kegiatan belajar dan mengajar pada SD Inpres Mulele dan merupakan bentuk dukungan Kementerian Keuangan terhadap kemajuan pendidikan di Wamena pada khususnya.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru