Guna Capai Pengelolaan Aset Properti Eks BPPN Yang Lebih Optimal, Direktorat PKN Laksanakan Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Dokumen
Esti Retnowati
Jum'at, 15 November 2024 pukul 20:25:28 |
673 kali
Jakarta – Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melaksanakan kegiatan inventarisasi, verifikasi, dan digitalisasi dokumen aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). “Mengingat aset properti eks BPPN terdapat di seluruh Indonesia, diharapkan tercapai pengelolaan aset properti eks BPPN yang lebih optimal,” terang Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Purnama T. Sianturi pada saat mengunjungi kegiatan yang dilaksanakan pegawai perbantuan dari Kantor Wilayah DJKN maupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Jumat (15/11) di Kantor Pusat DJKN.
Dokumen aset properti eks BPPN tersebut dilakukan pemetaan dari Kuadran IV, Kuadran III, Kuadran II sampai dengan Kuadran I. Proses yang dilaksanakan berdasarkan dokumen aset properti eks BPPN dan dokumen pendukung lainnya, data alchemy, data pengelolaan yang telah dilakukan DJKN, sehingga didapat rekomendasi pengelolaan yang paling tepat untuk setiap aset dan penanganannya. “Dengan kegiatan inventarisasi dan verifikasi ini, diharapkan terdapat pemetaaan atas aset properti yang lebih maksimal dalam pengelolaan aset dan memberikan percepatan pengelolaan aset,” jelas Purnama.
Kegiatan inventarisasi dan verifikasi tersebut merupakan langkah percepatan penyelesaian permasalahan dan penanganan aset properti eks BPPN, untuk selanjutnya dapat ditentukan tindak lanjut penanganan atas aset properti tersebut diantaranya berupa pengamanan administratif, fisik, dan yuridis serta pengelolaan aset properti eks BPPN baik melalui penjualan, pemanfaatan, penetapan status penggunaan kepada Kementerian/Lembaga.
Dalam kunjungan yang juga diikuti oleh Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan DJKN Bernadette Yuliasari dan Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, & Efektivitas KND Windraty Ariane Siallagan tersebut, terdapat 13 orang pegawai perbantuan yang berasal dari Kanwil dan KPKNL di seluruh Indonesia. Kegiatan ini pun sekaligus memberikan kesempatan kepada para pegawai perbantuan dalam meningkatkan kemampuan dalam menganalisa pengelolaan aset.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru