Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Mencintai Pekerjaan Sebagai Suatu Kebutuhan
N/a
Senin, 09 September 2013 pukul 18:01:19   |   1989 kali

Kupang - “Bekerja dengan hati pada prinsipnya adalah mencintai pekerjaan kita sebagai suatu kebutuhan,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan kekayaan KPKNL Kupang yang baru Syamsudin, pada acara Pengarahan kepada segenap jajaran pegawai KPKNL Kupang pada 22 Agustus 2013 pukul 09.30 Wita di aula pertemuan KPKNL. Acara ini juga dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi dan untuk lebih mengenal lebih dekat satu persatu pegawai KPKNL Kupang sehingga semangat kebersamaan dan kekeluargaan dapat ditumbuhkan guna memperlancar pelaksanaan tugas-tugas.

Syamsudin memaparkan bahwa mencintai pekerjaan kita sebagai suatu kebutuhan, merupakan salah satu implementasi dari prinsip bekerja dengan hati, sebagaimana yang sering diamanatkan oleh Dirjen Kekayaan Negara sebagai penerapan Nilai-nilai Kementerian Keuangan. Buku panduan perilaku pegawai, yang berisi  Nilai-nilai Kementerian Keuangan berikut 10 Perilaku Utama, yang telah ditandatangani oleh setiap pegawai sebagai tanda komitmen, agar selalu dibaca, dihayati dan kemudian diamalkan, sehingga tidak ada lagi pegawai yang menerapkan jurus “705”, yaitu datang hanya untuk absen pagi dan sore.

Ia juga menyampaikan bahwa pekerjaan yang telah diperoleh sebagai pegawai harus selalu disyukuri dengan cara bekerja dengan baik. Setiap hari ketika datang ke kantor, setiap pegawai harus sudah punya angan-angan atau rencana apa yang akan dikerjakannya hari ini, selalu bertanya pada diri sendiri tentang apa yang telah dikerjakan dan apa yang bisa dikerjakannya. “Capek karena bekerja adalah lebih baik daripada capek karena menganggur,” ujarnya. Demikian pula, kode etik pegawai agar selalu diperhatikan dengan baik dan meningkatkan disiplin untuk menghindarkan adanya sanksi-sanksi disiplin yang tidak perlu.

Kepala KPKNL Kupang juga menekankan kepada pegawai agar waktu-waktu luang di sela-sela pekerjaan dimanfaatkan untuk melakukan hal-hal positif yang dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam melaksanakan tugas. Syamsudin mencontohkan, dengan makin beragam dan luasnya tugas dan fungsi KPKNL, waktu luang dapat diisi dengan membaca-baca peraturan agar peraturan-peraturan yang cukup banyak jumlahnya itu dapat dipahami.

Selanjutnya juga disampaikan pengarahan terkait tugas-tugas tertentu di tiap-tiap seksi/subbagian, dilanjutkan dengan penyampaian pelaksanaan tugas-tugas, usul dan masukan dari masing-masing Kepala Seksi dankKasubbag umum, dan diakhiri dengan penjelasan dan tanggapan dari Kepala KPKNL Kupang.( I Komang Eka Diana-Kasi HI)

 

 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini