Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Mewujudkan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Melalui Aplikasi E-Performance
N/a
Rabu, 24 Oktober 2012 pukul 08:08:32   |   2327 kali

Jakarta – Kamis, 11 Oktober 2012, Kantor Wilayah VII Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil VII DJKN) Jakarta melalui Bidang Hukum dan Informasi menyelenggarakan acara sosialisasi pengelolaan kinerja, kehumasan, dan aplikasi e-performance, bertempat di The Media Hotel & Towers Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri oleh perwakilan pegawai pada bagian umum dan semua bidang di lingkungan Kanwil VII DJKN Jakarta, serta perwakilan pegawai pada subbagian umum dan semua seksi pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I s.d. V.

Kepala Bidang Hukum dan Informasi Kanwil VII DJKN Jakarta Evi Askaryanti dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterlibatan aktif dari semua pegawai Kanwil VII DJKN Jakarta serta KPKNL Jakarta I s.d. V untuk melakukan entry data penilaian kinerja pegawai pada aplikasi e-performance, yang menjadi tolok ukur nyata penilaian kinerja pegawai. Kesuksesan Kanwil VII DJKN Jakarta serta KPKNL Jakarta I s.d. V dalam melakukan penilaian kinerja pegawai pada aplikasi e-performance ini merupakan tanggung jawab semua pegawai dan pejabat di Kanwil VII DJKN Jakarta serta KPKNL Jakarta I s.d. V.

Menutup sambutannya, mantan Kepala Bidang Hukum dan Informasi Kanwil Bandung ini juga menyampaikan selamat mengikuti sosialisasi bagi semua peserta. Evi mengharapkan sosialisasi ini berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan output yang maksimal, dalam hal ini pengisian penilaian kinerja pegawai pada aplikasi e-performance.

Setelah sambutan Kepala Bidang Hukum dan Informasi selesai, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Seksi Pengolahan Data dan Layanan Informasi Aris Wibowo mengenai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 454/KMK.01/2011 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-80/KN/2012 tanggal 27 Juni 2012 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-21/MK.1/2012 tanggal 9 Agustus 2012 tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Semester I Tahun 2012 di Lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi pengelolaan kinerja ini adalah agar seluruh peserta dapat memahami capaian kinerja pegawai dan nilai perilaku pegawai, bagaimana cara mengukur nilai kinerja pegawai, mekanisme pelaksanaan penilaian kinerja pegawai, serta memahami pentingnya bimbingan oleh atasan terhadap pegawai dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai.

Sebagai tools (alat bantu) untuk melakukan pengelolaan penilaian kinerja pegawai, Kementerian Keuangan c.q. Sekretariat Jenderal c.q. Biro Sumber Daya Manusia menyediakan aplikasi e-performance yang dapat diakses oleh seluruh pegawai Kementerian Keuangan.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-21/MK.1/2012 tanggal 9 Agustus 2012 tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Semester I Tahun 2012 di Lingkungan Kementerian Keuangan, maka pengisian pengelolaan penilaian kinerja pegawai melalui aplikasi e-performance harus dilakukan oleh setiap pegawai Kementerian Keuangan tanpa terkecuali.

 

Selanjutnya, dipaparkan pula materi tentang Kehumasan sebagaimana arahan Direktur Hukum dan Hubungan Masyakarat DJKN yang telah melakukan sosialisasi kehumasan di Kanwil VII DJKN Jakarta pada tanggal 4 September 2012, agar Kanwil melakukan sosialisasi kehumasan pula ke KPKNL di lingkungan Kanwil.

Dalam pemaparannya, disampaikan profil singkat tentang Struktur Organisasi Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat di mana terdapat Subdirektorat Hubungan Masyarakat yang mengelola kehumasan DJKN, tujuan kehumasan DJKN, Media kehumasan DJKN seperti Media KN, Website DJKN, Video Conference, dan Perpustakaan, serta IDCC (Information Desk and Call Center) DJKN.

Last but not least, penyajian materi tentang aplikasi e-performance sekaligus praktik langsung pengisian penilaian kinerja pegawai pada aplikasi e-performance, mulai dari pembuatan kontrak kinerja, pembuatan Indikator Kinerja Utama (IKU), pengisian logbook sampai dengan persetujuan capaian kinerja. Tidak lupa penilaian perilaku pegawai yang dimulai dari usulan evaluator sampai dengan pelaksanaan penilaian. Kegiatan sosialisasi tersebut di atas berjalan dengan lancar dan para peserta sangat antusias dalam melakukan pengisian penilaian kinerja pegawai pada aplikasi e-performance. Acara sosialisasi pengelolaan kinerja, kehumasan, dan aplikasi e-performance  ini ditutup oleh Kepala Bidang Hukum dan Informasi pada pukul 17.00 WIB. (Harry - Kanwil VII DJKN Jakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini