Perencanaan Anggaran Itu yang Dibutuhkan Bukan yang Diinginkan
N/A
Rabu, 04 September 2013 pukul 17:15:47 |
3310 kali
Jakarta – Perencanaan anggaran itu adalah apa yang dibutuhkan oleh kantor dalam mendukung tugas dan fungsinya, bukan apa yang diinginkan oleh siapapun di kantor tersebut sehingga dalam merencanakan keuangan harus mengacu pada apa saja yang sekiranya penting dan dibutuhkan oleh kantor tersebut. “Jadi, anggaran itu apa yang kita butuhkan bukan apa yang kita inginkan,” tegas Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Mas Agus Subakti ketika memberikan arahan kepeda peserta “Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2014 Tingkat Satuan Kerja DJKN” angkatan III yang diselenggarakan pada 2-4 September 2013 di Hotel Marlyn Park, Jakarta.
Mas Agus Subakti mengatakan bahwa DJKN tidak membagi pagu ataupun bagi-bagi uang, namun seluruh satker DJKN berkumpul disini untuk merencanakan keuangan. Secara nasional penyerapan anggaran tahun 2013 ini DJKN masih ketinggalan. Oleh karena itu, ia berharap agar seluruh satker DJKN yang ada di daerah untuk segera melakukan penyerapan anggaran melalui pelaksanaan tugas yang telah direncanakan. Ia juga mengingatkan penyerapan belanja modal yang masih berkisar 40% hingga awal September 2013 ini. Hal ini menjadi sorotan berbagai pihak. Bahkan, untuk membahas ini Biro Perencanaan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan mengumpulkan satker di daerah khusus membahas masalah belanja modal ini. “Jadi, tolong dikawal pelaksanaan belanja modal karena hal ini menjadi perhatian pimpinan kita,” ujarnya di hadapan peserta.
Ia juga mengingatkan mengenai Indikator Kinerja Utama (IKU) serapan anggaran yang masih di bawah rata-rata karena IKU serapan anggaran ini merupakan IKU yang dicascade kepala kantor masing-masing. “Oleh karena itu, IKU serapan ini tolong segera ditindaklanjuti,” tegasnya mengingatkan. Terkait pembayaran gaji, dirinya menggarisbawahi karena belanja gaji selalu minus sehingga ia meminta seluruh bendahara agar menghitung kembali belanja gaji pegawai agar mencukupi hingga akhir taun. “Kalau memang tidak cukup, minta ke kanwil dan kalau kanwil masih kurang baru minta ke kantor pusat,” terangnya.
Terakhir, Kabag Keuangan menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan beserta para pejabat eselon I seluruh eselon di Kementerian keuangan. Dalam RDP tersebut, Komisi XI menyoroti kinerja seluruh eselon di Kementerian keuanga baik yang terkait penerimaan pajak, pengendalian dan pengawasan bea d an cukai, perencanaan anggaran serta penyerapannya. Acara yang diikuti oleh Kanwil DJKN di Pulau Jawa ini baik Kanwil Jawa Barat, Kanwil Jawa Tengah, dan Kanwil Jawa Timur di tutup oleh Kabag keuangan didampingi oleh Kasubbag Perencanaan Anggaran Hermawan Sukmajati. (Bend/Poundra-Humas)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru