DJKN Berkomitmen Tingkatkan Kapasitas SDM Penilaian
Mohamad Fadli Surur
Jum'at, 23 Agustus 2024 pukul 04:37:41 |
759 kali
Balikpapan - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan
Timur dan Utara (Kanwil
DJKN Kaltimtara) sebagai instansi pembina tingkat wilayah, berkomitmen
akan terus membantu dalam meningkatkan kapasitas SDM penilaian agar
mampu memberikan yang terbaik kepada bangsa ini. Hal ini disampaikan oleh
Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara Jose
Arif Lukito dihadapan lebih dari 100 orang
peserta Sosialisasi Peran Penilai dalam Optimalisasi Aset yang berasal dari Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi
Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kanwil DJKN Kaltimtara dan
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di lingkupnya, serta para penilai di lingkungan DJKN Kaltimtara dan
penilai Pemda se-Kaltimtara, pada Kamis (22/08) di Balikpapan.
“Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara akan berusaha
untuk terus meningkatkan jumlah dan kemampuan para penilai di daerah agar lebih
produktif, sehingga para penilai yang ada di Pemerintah Daerah siap dalam
menghadapi agenda besar nasional yaitu rencana revaluasi
aset Pemerintah Daerah,” tegas Jose.
Lebih
lanjut, Jose juga menyampaikan apresiasinya atas sinergi BPKAD Provinsi
Kalimantan Timur dan Kanwil DJKN Kaltimtara dalam menyelenggarakan sosialisasi
ini. “Terima kasih atas sinerginya, hingga hari ini telah terfasilitasi momen
kegiatan pertama dan terbesar,” ungkapnya.
Acara ini menghadirkan dua narasumber, dari Direktorat Penilaian DJKN
Kementerian Keuangan dan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian
Dalam Negeri, dengan moderator Kepala Seksi Penilaian I Kanwil DJKN Kaltimtara
Khusnuwan Sigit Susanto.
Umardani Yusuf Wahyudi, narasumber dari DJKN menjelaskan tugas
dan fungsi dari Jabatan Fungsional (JF) Penilai dan Penilai Barang Milik Daerah (BMD), serta bagaimana peran Penilai dalam optimalisasi aset. Lebih lanjut, Umardani menjelaskan prosedur
pengangkatan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah (JFPP) dan Penilai BMD.
Dirinya berharap, setelah sosialisasi ini, akan lebih banyak lagi pegawai Pemerintah
Daerah yang akan tertarik untuk menjadi JF Penilai ataupun penilai BMD.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi pemahaman
terkait pengelolaan BMD pada sesi sosialisasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024,
dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Cahya Arie Nugroho.
Dalam
kesempatan tersebut, juga diselenggarakan soft launching MUTIARA
(Manajemen Valuasi Kanwil DJKN Kaltimtara), sebuah inovasi yang digunakan
untuk melakukan integrasi berbagai layanan penilaian dalam upaya akselerasi
layanan penilaian digital (online one stop service).
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru