Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
DJKN Berkomitmen Tingkatkan Kapasitas SDM Penilaian

DJKN Berkomitmen Tingkatkan Kapasitas SDM Penilaian

Mohamad Fadli Surur
Jum'at, 23 Agustus 2024 pukul 04:37:41 |   759 kali

Balikpapan - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara) sebagai instansi pembina tingkat wilayah, berkomitmen akan terus membantu dalam meningkatkan kapasitas SDM penilaian agar mampu memberikan yang terbaik kepada bangsa ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara Jose Arif Lukito dihadapan lebih dari 100 orang peserta Sosialisasi Peran Penilai dalam Optimalisasi Aset yang berasal dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kanwil DJKN Kaltimtara dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di lingkupnya, serta para penilai di lingkungan DJKN Kaltimtara dan penilai Pemda se-Kaltimtara, pada Kamis (22/08) di Balikpapan.

“Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara akan berusaha untuk terus meningkatkan jumlah dan kemampuan para penilai di daerah agar lebih produktif, sehingga para penilai yang ada di Pemerintah Daerah siap dalam menghadapi agenda besar nasional yaitu rencana revaluasi aset Pemerintah Daerah,” tegas Jose.

Lebih lanjut, Jose juga menyampaikan apresiasinya atas sinergi BPKAD Provinsi Kalimantan Timur dan Kanwil DJKN Kaltimtara dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. “Terima kasih atas sinerginya, hingga hari ini telah terfasilitasi momen kegiatan pertama dan terbesar,” ungkapnya.

Acara ini menghadirkan dua narasumber, dari Direktorat Penilaian DJKN Kementerian Keuangan dan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dengan moderator Kepala Seksi Penilaian I Kanwil DJKN Kaltimtara Khusnuwan Sigit Susanto.

Umardani Yusuf Wahyudi, narasumber dari DJKN menjelaskan tugas dan fungsi dari Jabatan Fungsional (JF) Penilai dan Penilai Barang Milik Daerah (BMD), serta bagaimana peran Penilai dalam optimalisasi aset. Lebih lanjut, Umardani menjelaskan prosedur pengangkatan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah (JFPP) dan Penilai BMD. Dirinya berharap, setelah sosialisasi ini, akan lebih banyak lagi pegawai Pemerintah Daerah yang akan tertarik untuk menjadi JF Penilai ataupun penilai BMD.

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi pemahaman terkait pengelolaan BMD pada sesi sosialisasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Cahya Arie Nugroho.

Dalam kesempatan tersebut, juga diselenggarakan soft launching MUTIARA (Manajemen Valuasi Kanwil DJKN Kaltimtara), sebuah inovasi yang digunakan untuk melakukan integrasi berbagai layanan penilaian dalam upaya akselerasi layanan penilaian digital (online one stop service).

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon