Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
DJKN Raih Kualifikasi Informatif Keterbukaan Informasi Publik

DJKN Raih Kualifikasi Informatif Keterbukaan Informasi Publik

Nanang Ansari
Selasa, 06 Agustus 2024 pukul 17:18:10 |   584 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) raih kualifikasi Informatif dalam pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Keuangan. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono dalam acara Seminar Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 pada Selasa (6/8) di Kantor Pusat Kementerian Keuangan.

 

Kualifikasi Informatif tersebut diberikan atas pengelolaan informasi publik yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat I DJKN, PPID Tingkat II Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, PPID Tingkat II Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, serta PPID Tingkat II Kanwil DJKN Sumatera Utara.

 

Wamenkeu mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat  terhadap Kementerian Keuangan. “Kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Keuangan dapat terjaga apabila kita semua memahami urgensi keterbukaan informasi publik yang juga merupakan salah satu hak masyarakat,” ungkapnya.

 

Keterbukaan informasi publik, lanjut Wamenkeu, juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sisi investasi. Keterbukaan informasi publik memberi peran dalam menekan faktor ketidakpastian. Dengan kepastian informasi publik yang lebih terjaga, dapat mendorong investasti tumbuh, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong daya beli masyarakat.

 

“Pada akhirnya semua itu berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan perbaikan kesejahteraan,” jelas Wamenkeu.

 

Dirinya berharap agar pejabat PPID dapat mengambil peran yang lebih strategis, tidak hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga memberi edukasi kepada masyarakat, menggali kebutuhan informasi dan mendudukkannya dalam perspektif Pemerintah.  “Hal ini dilakukan tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan keterbukaan informasi tetapi juga sebagai tanggung jawab moral kita bagi penyelenggara keuangan negara,” kata Wamenkeu.

 

Wamenkeu juga memberikan apresiasi kepada PPID yang telah mengupayakan keterbukaan informasi publik demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi.

“Harapan saya, penghargaan kepada PPID kategori informatif di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi pendorong kuat bagi kita untuk terus berkomitmen menjaga dan mengembangkan kualitas pelayanan publik. Dengan semangat yang tak kenal lelah, kita pastikan layanan yang lebih baik dan transparan. Semoga tahun depan seluruh PPID di lingkungan Kementerian Keuangan dapat memenuhi kategori informatif. Dengan komitmen dan strategi yang tepat saya yakin hal ini bisa terwujud,” pungkasnya. (na)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon