DJKN Raih Kualifikasi Informatif Keterbukaan Informasi Publik
Nanang Ansari
Selasa, 06 Agustus 2024 pukul 17:18:10 |
584 kali
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
raih kualifikasi Informatif dalam pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik di
lingkungan Kementerian Keuangan. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil
Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono dalam acara Seminar
Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 pada Selasa (6/8) di Kantor Pusat
Kementerian Keuangan.
Kualifikasi Informatif tersebut diberikan atas
pengelolaan informasi publik yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi
dan Dokumentasi (PPID) Tingkat I DJKN, PPID Tingkat II Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, PPID
Tingkat II Kanwil DJKN Jawa Tengah
dan DI Yogyakarta, serta PPID Tingkat II Kanwil DJKN Sumatera Utara.
Wamenkeu mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat
terhadap Kementerian Keuangan. “Kepercayaan
publik terhadap institusi Kementerian Keuangan dapat terjaga apabila kita semua
memahami urgensi keterbukaan informasi publik yang juga merupakan salah satu
hak masyarakat,” ungkapnya.
Keterbukaan informasi publik, lanjut Wamenkeu, juga dapat
mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sisi investasi. Keterbukaan informasi
publik memberi peran dalam menekan faktor ketidakpastian. Dengan kepastian
informasi publik yang lebih terjaga, dapat mendorong investasti tumbuh, menciptakan
lapangan kerja baru, dan mendorong daya beli masyarakat.
“Pada akhirnya semua itu berdampak pada penurunan
angka kemiskinan dan perbaikan kesejahteraan,” jelas Wamenkeu.
Dirinya berharap agar pejabat PPID dapat mengambil
peran yang lebih strategis, tidak hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi
juga memberi edukasi kepada masyarakat, menggali kebutuhan informasi dan mendudukkannya
dalam perspektif Pemerintah. “Hal ini
dilakukan tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan keterbukaan informasi tetapi
juga sebagai tanggung jawab moral kita bagi penyelenggara keuangan negara,” kata
Wamenkeu.
Wamenkeu juga memberikan apresiasi kepada PPID yang telah mengupayakan keterbukaan informasi publik demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi.
“Harapan saya, penghargaan kepada PPID kategori
informatif di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi pendorong kuat bagi kita
untuk terus berkomitmen menjaga dan mengembangkan kualitas pelayanan publik. Dengan
semangat yang tak kenal lelah, kita pastikan layanan yang lebih baik dan
transparan. Semoga tahun depan seluruh PPID di lingkungan Kementerian Keuangan
dapat memenuhi kategori informatif. Dengan komitmen dan strategi yang tepat
saya yakin hal ini bisa terwujud,” pungkasnya. (na)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru