Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Peningkatan Kompetensi Pemeriksa Piutang DJKN Melalui Kolaborasi DJKN, Satgas BLBI, dan OPDAT U.S. DoJ

Peningkatan Kompetensi Pemeriksa Piutang DJKN Melalui Kolaborasi DJKN, Satgas BLBI, dan OPDAT U.S. DoJ

Aswini Rosita
Rabu, 26 Juni 2024 pukul 15:23:59 |   347 kali

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan lokakarya bertajuk “Inter Agency Coordination in Asset Tracing – Tools and Challenges” selama 3 hari (19-21/6) di Bandung, Jawa Barat. Tema lokakarya merupakan bagian usaha DJKN untuk meningkatkan kompetensi pegawai khususnya pemeriksa piutang dan memberikan komparasi terhadap pelacakan aset yang dilakukan di wilayah yurisdiksi Pemerintah Amerika Serikat.

Menghadapi permasalahan piutang macet yang beraneka ragam, kendala waktu kejadian lebih dari lima tahun, pengikatan barang jaminan yang tidak sempurna, dan tidak mencukupi untuk pelunasan, maka tidak ada opsi selain meningkatkan standar pengurusan piutang negara, tidak hanya dari sisi dasar hukum, namun tidak kalah penting dari sisi kompetensi SDM pengurus piutang.

Menanggapi hal tersebut, DJKN merintis pendekatan-pendekatan kepada perwakilan pihak internasional di Indonesia. Dari pendekatan-pendekatan itu, lokakarya diselenggarakan melalui kolaborasi DJKN, U.S. Department of Justice, Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and Training (OPDAT) U.S. Embassy in Jakarta dan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI).

Lokakarya diikuti oleh 50 perwakilan pemeriksa piutang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia, perwakilan dari Satgas BLBI, dan perwakilan dari Kantor Pusat DJKN serta Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Lokakarya ini membahas berbagai aspek pelacakan aset, mulai aliran uang dan afiliasi, pendaftaran hak atas tanah, perusahaan, dan individu, akuntansi forensik, teknik pelacakan, dan keperdataan, yang dibawakan oleh para fasilitator dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung RI, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan OPDAT. Peserta dan fasilitator berinteraksi dengan pendampingan oleh Nella S. Hendriyetty (Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara DJKN) dan Tomika N.S. Patterson (Resident Legal Advisor, OPDAT U.S. Embassy in Jakarta).

Dalam sambutannya, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Purnama T. Sianturi menyampaikan harapannya agar pengetahuan yang diambil dari kegiatan lokakarya dapat diterapkan para peserta dalam proses pengurusan piutang negara, sehingga tren penyelesaian piutang negara dapat semakin meningkat. “Kami berharap kolaborasi dengan pihak-pihak internasional terus berkelanjutan, sebagai bagian peningkatan SDM DJKN, khususnya para pengurus piutang negara,” ujar Purnama. 

 

(pkn-humas) 

 

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon