Peningkatan Kompetensi Pemeriksa Piutang DJKN Melalui Kolaborasi DJKN, Satgas BLBI, dan OPDAT U.S. DoJ
Aswini Rosita
Rabu, 26 Juni 2024 pukul 15:23:59 |
347 kali
Bandung
- Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan lokakarya bertajuk “Inter
Agency Coordination in Asset Tracing – Tools and Challenges” selama 3
hari (19-21/6) di Bandung, Jawa Barat. Tema lokakarya merupakan bagian usaha
DJKN untuk meningkatkan kompetensi pegawai khususnya pemeriksa piutang dan
memberikan komparasi terhadap pelacakan aset yang dilakukan di wilayah
yurisdiksi Pemerintah Amerika Serikat.
Menghadapi
permasalahan piutang macet yang beraneka ragam, kendala waktu kejadian lebih
dari lima tahun, pengikatan barang jaminan yang tidak sempurna, dan tidak
mencukupi untuk pelunasan, maka tidak ada opsi selain meningkatkan standar
pengurusan piutang negara, tidak hanya dari sisi dasar hukum, namun tidak kalah
penting dari sisi kompetensi SDM pengurus piutang.
Menanggapi
hal tersebut, DJKN merintis pendekatan-pendekatan kepada perwakilan pihak
internasional di Indonesia. Dari pendekatan-pendekatan itu, lokakarya
diselenggarakan melalui kolaborasi DJKN, U.S. Department of Justice,
Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and Training (OPDAT) U.S.
Embassy in Jakarta dan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI
(Satgas BLBI).
Lokakarya
diikuti oleh 50 perwakilan pemeriksa piutang dari Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia, perwakilan dari Satgas BLBI,
dan perwakilan dari Kantor Pusat DJKN serta Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta dan
Jawa Barat.
Lokakarya
ini membahas berbagai aspek pelacakan aset, mulai aliran uang dan afiliasi,
pendaftaran hak atas tanah, perusahaan, dan individu, akuntansi forensik,
teknik pelacakan, dan keperdataan, yang dibawakan oleh para fasilitator dari
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi,
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung RI, Direktorat
Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan OPDAT. Peserta dan fasilitator
berinteraksi dengan pendampingan oleh Nella S. Hendriyetty (Tenaga Pengkaji
Optimalisasi Kekayaan Negara DJKN) dan Tomika N.S. Patterson (Resident Legal
Advisor, OPDAT U.S. Embassy in Jakarta).
Dalam
sambutannya, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Purnama T. Sianturi
menyampaikan harapannya agar pengetahuan yang diambil dari kegiatan lokakarya
dapat diterapkan para peserta dalam proses pengurusan piutang negara, sehingga
tren penyelesaian piutang negara dapat semakin meningkat. “Kami berharap
kolaborasi dengan pihak-pihak internasional terus berkelanjutan, sebagai bagian
peningkatan SDM DJKN, khususnya para pengurus piutang negara,” ujar
Purnama.
(pkn-humas)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru