Evaluasi Kinerja, Kanwil DJKN Jateng dan DIY Adakan Rakorda
N/A
Jum'at, 09 Agustus 2013 pukul 10:40:22 |
547 kali
Semarang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Semester I tahun 2013 dengan tema “ Menjadikan Program Budaya sebagai Upaya untuk Meningkatkan Nilai Kinerja Organisasi” pada 24-26 Juli 2013 di Semarang. Rakorda ini diselenggarakan untuk melaksanakan evaluasi kinerja dan operasional kantor.
Rakorda dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY Suhadi yang memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas pelaksanaan dan capaian kinerja yang telah memenuhi target. tugas semester I tahun 2013. Ia juga menyampaikan mengenai program budaya Kementerian Keuangan yang dilaksanakan di setiap unit kerja sebagai pedoman untuk meningkatkan kinerja. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, apabila terdapat kendala/hambatan, diharapkan dapat diselesaikan, dan apabila belum dapat diselesaikan agar dimintakan petunjuk ke kantor pusat atau melalui diskusi internal jajaran Kanwil DJKN Jateng dan DIY.
Suhadi juga menyampaikan hal-hal penting terkait bidang-bidang yang menjadi tugas di bawahnya antara lain, pada bagian umum, terhadap Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) yang belum terealisasikan secara maksimal agar direalisasikan pada semester II tahun 2013. Selain itu, penghematan energi agar menjadi perhatian dan apabila Kantor pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) membutuhkan rumah dinas agar berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai daftar tanah/bangunan yang telah tercatat pada Kantor Pusat DJKN serta dengan adanya mutasi dan promosi telah terjadi kekurangan pegawai di semua kantor. “Untuk itu dimungkinkan akan ada mutasi di internal kanwil yang tanpa biaya,” ujarnya.
Terkait bidang piutang negara, ia meminta agar KPKNL terus mengurus piutang negara penyerahan kementerian negara/lembaga berdasarkan peraturan yang ada dan agar tetap menjaga validitas data Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) sehingga dalam pengembalian BKPN tidak terjadi masalah. Di bidang penilaian, untuk pelaksanaan inventarisasi dan penilaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa waduk/bendungan yang masih terdapat hambatan agar dikoordinasikan dengan satuan kerja (satker) dan dalam melakukan penilaian harus sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
Di bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), rekonsiliasi tingkat wilayah yang belum selesai agar dilakukan pendampingan dalam penyusunan laporan dengan satker Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang Wilayah (UAPPBW), sedangkan terhadap Barang Milik Negara (BMN) rusak berat/hilang pada satker di lingkungan Kementerian Keuangan agar melakukan koordinasi dengan satker yang mengusulkan penghapusan BMN tersebut.
Terkait bidang lelang, Suhadi menegaskan bahwa saat ini gugatan terhadap lelang terus meningkat. Oleh karena itu, dirinya meminta pejabat lelang agar selalu teliti dan hati-hati terkait keakuratan dokumen dan obyek lelang. Di bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi (KIHI), ketepatan waktu dan keakuratan laporan agar menjadi prioritas KPKNL, sehingga laporan kanwil dapat disampaikan tepat waktu dan akurat pula. “Bekerjalah dengan 3 T, tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum,” pungkasnya dalam memberikan arahan.
Rakorda yang dihadiri oleh pejabat KPKNL dan kanwil dimulai dengan penyampaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) kanwil dan masing-masing KPKNL di wilayah Jawa Tengah dan DIY yang dipimpin oleh Kepala Bidang KIHI, selanjutnya secara bergantian kepala kanwil didampingi kepala bagian umum dan para kepala bidang memimpin diskusi terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bagian/bidang selama semester I tahun 2013.
Beberapa pembahasan khusus yang didiskusikan adalah adanya permohonan penilaian barang Milik Daerah (BMD), upaya pengurusan piutang negara menuju zero outstanding tahun 2014, adendum kontrak kinerja Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemenkeu–two ke kantor pusat, mitigasi risiko semester I tahun 2013 dan profil risiko semester II tahun 2013. Adapun NKO Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY semester I adalah 114,89 %, sedangkan NKO KPKNL pada umumnya baik rata-rata di atas 100%. Untuk NKO KPKNL yang tertinggi diraih KPKNL Surakarta 108,35 %, yang kedua pada KPKNL Purwokerto 106,25 % dan yang ketiga pada KPKNL Tegal 106,02 %.
Dalam Rakorda tersebut, juga dilakukan pembahasan sekaligus penyusunan profil risiko Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY semester II tahun 2013. Acara ditutup oleh kepala kanwil dengan harapan pada semester II tahun 2013 seluruh jajaran Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY dapat bekerja lebih semangat lagi guna mencapai seluruh target yang ditetapkan pada kontrak kinerja. (Kanwil Jateng&DIY/edited/bas)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru