Lantik 7 PUPN Cabang, Dirjen KN Jabarkan Inisiatif Pengurusan Piutang Negara
Monika Yulando Putri
Senin, 03 Juni 2024 pukul 16:35:43 |
835 kali
Jakarta – Direktur Jenderal
Kekayaan Negara (Dirjen KN) Rionald Silaban melantik dan mengambil sumpah 2
orang Ketua dan 5 Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang pada
Senin, (03/06). Pelantikan dilaksanakan secara hybrid di Aula
Lantai 5 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Dalam sambutannya, Rionald yang juga
merupakan Ketua PUPN Pusat, menjelaskan bahwa salah satu Inisiatif Strategis
Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan DJKN 2024 yakni berupa
pengembangan Automatic Blocking System (ABS) dalam pengurusan piutang
negara. DJKN telah merintis kerja sama dengan Direktorat Jenderal Anggaran
(DJA) agar pelaksanaan tindakan keperdataan dapat memanfaatkan aplikasi APBN
yang memungkinkan seluruh layanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang
akan digunakan oleh debitur/wajib bayar menjadi terblokir.
Rionald menambahkan bahwa PUPN juga
dapat terlibat dalam program sinergi reformasi dalam rangka optimalisasi
penerimaan negara. “PUPN dapat berkolaborasi terkait aliran pertukaran data dan/atau
informasi antar Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, melakukan analisa
bersama, melakukan penetapan Daftar Sasaran Bersama (DSB) serta kegiatan
melakukan penagihan bersama,”
Dalam penutupnya, Rionald menyampaikan pesan kepada para ketua dan anggota PUPN Cabang yang dilantik selaku pimpinan pada unit masing-masing. “Jadilah pemimpin yang mampu menginspirasi, memotivasi, serta membimbing anak buahnya agar dapat berkembang menjadi individu yang lebih baik, tidak sebatas memberikan perintah kepada anak buahnya untuk mencapai tujuan organisasi,”
(mon/bhc)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru