Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Masukan Dari Daerah Dorong Wujudkan Peraturan Yang Berkualitas dan Aplikatif
N/a
Selasa, 30 Juli 2013 pukul 10:56:29   |   969 kali

Surabaya – Kamis, 18 Juli 2013 bertempat di ruang rapat lantai 8, Kantor Wilayah Direktorat Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Timur menyelenggarakan acara sosialisasi sekaligus diskusi untuk mencari masukan guna penyempurnaan berbagai peraturan di DJKN. Kakanwil DJKN Jatim, M. Djalalain secara langsung membuka dan mengikuti acara sosialiasi yang dilakukan oleh Tim Kantor Pusat DJKN, dalam hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit KNL II, Abdul Manaf dan diikuti oleh Kepala Bagian Umum, para Kepala Bidang, Kepala KPKNL Surabaya, dan Kepala KPKNL Sidoarjo.

Di awal acara tersebut, Kakanwil menegaskan bahwa acara sosialisasi sekaligus diskusi untuk mencari masukan peraturan terkait Aset Bekas Milik Asing dan Cina (ABMA/C), Tegahan Bea dan Cukai, Barang Rampasan, Barang Gratifikasi, Aset Lain-lain dan BMKT adalah penting. “Saya telah meminta kepada semua KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jatim untuk memberikan masukan terkait sosialisasi ini. Dalam kesempatan ini, Kasubdit KNL II mewakili Kantor Pusat DJKN untuk mencari masukan dari daerah guna mewujudkan peraturan yang berkualitas dan menghasilkan kebijakan yang bisa lebih mengena dan aplikatif,” ujarnya.

Peraturan-peraturan yang ada perlu penyempurnaan agar bisa menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan bisa diterapkan di lapangan. Dengan mencari masukan-masukan dari daerah diharapkan pengalaman-pengalaman kantor daerah bisa memberikan warna positif dalam pemberian masukan dalam penyusunan peraturan dan ke depannya bisa menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan secara efektif dan efesien bisa diterapkan dan dieksekusi. Kanwil DJKN Jatim dipilih menjadi salah satu tempat sosialisasi dan mencari masukan karena dipandang berpotensi terkait tugas dan fungsi Subdit KNL II dan sebelumnya telah dilakukan pemetaan-pemetaan terhadap permasalahan yang ada.

Sementara dalam kesempatan selanjutnya,  Kasubdit KNL II, Abdul Manaf menyampaikan bahwa kehadirannya di Kanwil DJKN Jatim bukan untuk melakukan pengarahan dan sosialisasi satu arah, melainkan diskusi interaktif dua arah untuk mencari masukan-masukan guna perbaikan dan penyempurnaan peraturan. “Saya ditugaskan ke daerah untuk mengetahui permasalahan sebenarnya, agar nantinya kebijakan yang dihasilkan bisa mengena/aplikatif,” terangnya.

Acara sosialisasi dan diskusi tersebut berjalan lancar dan sedikit memanas. Masing-masing peserta menyampaikan berbagai permasalahan, solusi penyelesaian sementara, serta masukan terkait ABMA/C, Tegahan Bea dan Cukai, Barang Rampasan, Barang Gratifikasi, Aset Lain-lain dan BMKT. “Semoga berbagai permasalahan dan masukan  yang saya peroleh dalam diskusi ini bisa menjadi warna masukan ke pimpinan,” pungkas Kasubdit KNL II DJKN. (Ditulis Oleh : Agung Widodo – Kanwil DJKN Jatim, editor: f3)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini