Demi Lelang, Lintasi Samudera
N/A
Selasa, 23 Juli 2013 pukul 09:24:05 |
908 kali
Banda Aceh - Pulau Simelue, pulau yang dikenal dunia karena porak poranda akibat bencana alam gempa bumi dan tsunami pada tahun 2004 terletak 150 km dari lepas Pantai Aceh Barat. Pulau ini dihuni seratus ribu jiwa yang dibagi dalam 10 daerah administrasi kecamatan, dalam pemerintahan Kabupaten Sinabang yang termasuk dalam wilayah kerja dan pelayanan KPKNL Banda Aceh.
Pada 3 Juli 2013 KPKNL Banda Aceh melaksanakan lelang atas permohonan dari Kejaksaan Negeri Sinabang. Lelang kali ini menjadi istimewa karena bagi Pejabat Lelang M. Zein Hazimy dan asistennya Guntur, ini adalah pertama kalinya mereka berpergian dengan pesawat perintis.
Ada dua pilihan transportasi untuk menuju ke Kabupaten Sinabang, yaitu tujuh jam menyusuri pantai barat ditambah semalam menumpang kapal feri Labuhan Haji – Sinabang, atau menggunakan pesawat Cessna. Mengingat segi waktu dan efektifitas, pilihan terbaik adalah dengan pesawat. Walaupun harus menepuh perjalanan semalam ke Medan, sepertinya akan lebih nyaman dibandingkan terombang-ambing semalaman di dalam kapal diiringi ombak Samudera Hindia saat angin Barat sedang bertiup kencang seperti ini.
Zein mengungkapkan perasaannya yang campur aduk antara khawatir dan tertantang dalam pengalaman pertamanya menaiki pesawat perintis “Awalnya ada perasaan takut, dengan cerita-cerita mengenai seramnya naik pesawat perintis. Tapi saya meyakinkan diri, bahkan teman-teman di daerah Indonesia Timur harus menempuh perjalanan yang lebih berat lagi. Ini belum ada apa-apanya dibanding mereka.”
Permohonan lelang barang rampasan oleh Kejaksaan Negeri Sinabang ini dilaksanakan untuk 3 kasus perkara, dengan objek barang yang dilelang berupa 2 (dua) unit mobil Pick up dan 1 (satu) unit sepeda motor. Keseluruhan limit untuk lelang tersebut adalah sebesar Rp. 13.191.364,-. Lelang diikuti oleh dua orang saja, itupun dari penduduk lokal, dan terjual dengan harga empat belas juta rupiah.
Walaupun kegiatan ini tidak ekonomis dari segi biaya pelaksanaan, namun ini adalah pelaksanaan tugas dan fungsi KPKNL Banda Aceh dalam pelayanan lelang. Sebagai institusi negara, pejabat lelang harus dapat memimpin kegiatan lelangnya di manapun di wilayah kerjanya sesuai ketentuan yang berlaku. (Dikirim oleh KPKNL Banda Aceh)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru