Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Jalan Panjang Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia
N/a
Senin, 22 Juli 2013 pukul 08:39:22   |   3030 kali

Jakarta - Pada 2 s.d. 4 Juli 2013, PT Sarana Multigriya Finansial (persero) (PT SMF) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan, mengadakan workshop yang bertema “The Loan Origination, Sales & Marketing Mortgages Banking Best Practices with Overview of Mortgages Securitization” di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Acara tersebut menghadirkan narasumber Subodh Salunke (Senior Manager) dan Pawan Bawa (Deputy General Manager) dari Housing Development Financing Corporation (HDFC) India dengan diikuti oleh berbagai perwakilan dari institusi perbankan seperti PT BNI (Persero) Tbk, CIMB Niaga, BPD, Muamalat, dan beberapa bank lainnya. Mengingat  pentingnya acara tersebut guna memperdalam pengetahuan terkait pembiayaan perumahan di luar negeri (India), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku wakil Kementerian Keuangan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan PT SMF, juga turut mengirimkan peserta dari lingkungan Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan.

Dalam pembukaannya, perwakilan PT SMF menyampaikan bahwa kegiatan workshop dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada para pelaku perbankan, selaku fasilitator pembiayaan primer perumahan, mengenai best practices Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hal ini penting bagi PT SMF dikarenakan syarat utama untuk membangun pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan adalah adanya pasar pembiayaan perumahan primer yang kuat dan efisien sehingga perlu dukungan berbagai pihak utamanya kalangan perbankan sebagai mitra strategis PT SMF.

Dalam pemaparannya, Subodh Salunke menjelaskan gambaran mengenai sistem pembiayaan perumahan yang ada di berbagai negara disertai penekanan terhadap evolusi pasar pembiayaan perumahan di India, khususnya pada HDFC India. Pada intinya, evolusi yang dilakukan HDFC terletak pada sistem pembiayaan perumahan itu sendiri, ini dapat dilihat dari proses validasi dan persetujuan kredit perumahan yang cepat (paling lambat 2 hari sejak permohonan kredit diajukan), hal tersebut dimungkinkan karena beberapa hal, antara lain Pertama, HDFC fokus pada bisnis pembiayaan perumahan sejak tahun 1977; Kedua, HDFC melakukan pemilihan proyek developer yang prudent dan legal (customer memilih produk developer yang telah disetujui HDFC, karena HDFC secara konsisten mengutamakan aspek legal dan kepuasan customer); Ketiga, Pembentukan database property yang update (khusus proyek yang dikerjakan developer - HDFC, harga dan tingkat penyelesaiannya di recheck setiap hari oleh karyawan lapangan HDFC); Keempat, Kebijakan kredit yang flexible (suku bunga rendah, baik fixed, floating atau kombinasi fixed-floating); dan terakhir, Penyederhanaan proses (eliminated step) dan pendekatan yang persuasif pada customer menjadikan perusahaan sangat efisien dan disukai customer.

Hal yang sangat menarik disimak pada workshop ini adalah bagaimana strategi HDFC dalam mengelola resiko termasuk mengendalikan/mengontrol lingkungan untuk menciptakan sebuah sistem pembiayaan perumahan yang sangat efisien dengan tingkat Net Performance Loan (NPL) dibawah 0,1 %.  Satu hal yang sederhana namun kadang terabaikan yakni fokus pada customer merupakan kunci utama keberhasilan HDFC dalam membangun pasar pembiayaan perumahan di India. Strong brand, manajemen yang berpengalaman dan standar pelayanan yang tinggi, ditunjukkan dari jumlah customer HDFC mencapai 4,4 juta serta rasio cost-income yang sangat rendah (7,8%) menjadi strength HDFC yang diperoleh dari evolusi secara berkelanjutan dan juga menjadi alasan perlunya industri perbankan nasional membenahi sistem khususnya terkait pembiayaan perumahan.

Perwakilan PT SMF menyampaikan beberapa hal terkait sistem, program dan mekanisme pembiayaan sekunder KPR yang saat ini dijalankan PT SMF selaku BUMN tunggal yang bergerak pada bisnis tersebut di Indonesia. Secara terbuka PT SMF mengungkapkan bahwa saat ini kualitas KPR yang disalurkan perbankan di Indonesia masih banyak yang belum memenuhi kriteria untuk dilakukan refinancing oleh PT SMF. Hal ini antara lain karena KPR yang diajukan harus memiliki usia minimal 3 tahun dengan kualitas nomor satu yang kemudian distratifikasi (berdasarkan rasio Pembayaran Terhadap Income, tenor, jenis pekerjaan, jumlah KPR awal, outstanding, sisa jangka waktu, tahun originasi, dan usia debitur). Persyaratan tersebut sangat sulit untuk dipenuhi oleh perbankan di Indonesia, dan sampai saat ini, hanya PT BTN yang mampu bekerja sama dan memenuhi kriteria yang diharuskan PT SMF. Hambatan yang dihadapi pada umumnya terletak dalam industri perbankan itu sendiri, di mana konsep bisnis yang terlalu luas/tidak fokus dan sistem operasional yang kurang efektif dan efisien menjadi faktor utama yang membedakannya dengan HDFC.

Pada dasarnya, konsep pembiayaan sekunder perumahan sebenarnya bukanlah hal baru. Perusahaan serupa SMF di negara-negara lain telah berkembang dan berperan besar mendukung tumbuhnya sektor properti di negara tersebut, sebagai contoh Freddiemac dan Fenniemae di Amerika, Hongkong Mortgage Corporation Limited (HKMC) Hongkong,  Secondary Mortgage Corporation (SMC) di Thailand, Korea Housing Finance Corporation (KHFC) di Korea, Cagamas di Malaysia, CRH di Prancis, THFC di Inggris, dan sebagainya. Melalui bisnisnya, PT SMF merupakan penghubung antara penyalur KPR dengan Investor yang berada di pasar modal dalam rangka meningkatkan ketersediaan sumber dana jangka menengah/panjang untuk sektor perumahan. Ke depannya melalui sistem pembiayaan sekunder perumahan ini, PT SMF diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kesinambungan perbankan nasional dalam pembiayaan perumahan yang pada akhirnya dapat mendukung program pemerintah yakni tersedianya perumahan yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia. (penulis : Ashadi-Dit. KND)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini