Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Nilai KRL Jogja – Solo, DJKN Dorong Pemanfaatan Aset untuk Berikan Manfaat Ekonomi dan Sosial bagi Masyarakat
Faza Fakhriyan Wildan
Jum'at, 08 Maret 2024 pukul 17:09:04   |   661 kali

Surakarta – Penilai Pemerintah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menilai 10 rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) rute Stasiun Palur – Stasiun Yogyakarta pada Kamis (6/3) di Stasiun Solo Balapan. Penilaian tersebut merupakan bagian dari proses pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero. “Pemindahtanganan ini bertujuan agar PT KAI Persero bisa lebih optimal dalam mengelola KRL dan memberikan manfaat baik ekonomi maupun sosial bagi masyarakat sekitar,” terang Penilai Ahli Muda Tomy Jonatan.

Tomy menjelaskan, sesuai dengan PMK 165/2021, BMN yang akan dipindahtangankan menggunakan skema Penyertaan Modal Pemerintah Pusat (PMPP) harus dilakukan Penilaian. Nilai wajar dari hasil penilaian tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam usulan persetujuan PMPP kepada PT KAI Persero. “Hal ini dilakukan karena KRL yang dibeli tersebut menggunakan APBN, sehingga ketika akan dipindahtangankan untuk membantu operasional PT KAI Persero harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki oleh PT KAI Persero, KRL yang dioperasikan untuk mendukung mobilisasi masyarakat Yogyakarta dan Surakarta ini mengalami trend kenaikan jumlah penumpang yang terus berlanjut dari tahun ke tahun. Pada 2021 atau tahun pertama beroperasi, total jumlah pengguna KRL di angka 1.755.865 orang pengguna dan meningkat mencapai 39 persen pada 2022. Kemudian sepanjang 2023 penumpang mencapai 6.683.464 orang atau meningkat 49 persen dibanding tahun sebelumnya. “Dari data tersebut bisa kita artikan bahwa keberadaan KRL memang diperlukan oleh masyarakat Yogyakarta, Solo, dan sekitarnya. Dengan dikelolanya secara langsung KRL ini oleh PT KAI Persero, kami harapkan layanan dan kenyamanan yang diberikanpun akan meningkat,” jelas Tomy.

Sebagai informasi, KRL Jogja – Solo beroperasi mulai pukul 05.00 dan berakhir pukul 00.01 setiap harinya. KRL ini biasanya digunakan untuk berwisata baik dari Jogja maupun dari Solo dengan waktu tempuh 1 jam 20 menit dari Yogyakarta menuju Palur sedangkan 1 jam 8 menit untuk sampai ke Solo. (ff/das/hs/bac)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini