Surakarta – Penilai Pemerintah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menilai 10 rangkaian Kereta Rel
Listrik (KRL) rute Stasiun Palur – Stasiun Yogyakarta pada Kamis (6/3) di
Stasiun Solo Balapan. Penilaian tersebut merupakan bagian dari proses pemindahtanganan
Barang Milik Negara (BMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero. “Pemindahtanganan ini bertujuan agar
PT KAI Persero bisa lebih optimal dalam mengelola KRL dan memberikan manfaat
baik ekonomi maupun sosial bagi masyarakat sekitar,” terang Penilai Ahli Muda
Tomy Jonatan.
Tomy menjelaskan, sesuai dengan PMK
165/2021, BMN yang akan dipindahtangankan menggunakan skema Penyertaan Modal
Pemerintah Pusat (PMPP) harus dilakukan Penilaian. Nilai wajar dari hasil penilaian
tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam usulan
persetujuan PMPP kepada PT KAI Persero. “Hal ini dilakukan karena KRL yang
dibeli tersebut menggunakan APBN, sehingga ketika akan dipindahtangankan untuk
membantu operasional PT KAI Persero harus sesuai dengan peraturan yang
berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa
berdasarkan data yang dimiliki oleh PT KAI Persero, KRL yang dioperasikan untuk
mendukung mobilisasi masyarakat Yogyakarta dan Surakarta ini mengalami trend
kenaikan jumlah penumpang yang terus berlanjut dari tahun ke tahun. Pada 2021
atau tahun pertama beroperasi, total jumlah pengguna KRL di angka 1.755.865
orang pengguna dan meningkat mencapai 39 persen pada 2022. Kemudian sepanjang
2023 penumpang mencapai 6.683.464 orang atau meningkat 49 persen dibanding
tahun sebelumnya. “Dari data tersebut bisa kita artikan bahwa keberadaan KRL
memang diperlukan oleh masyarakat Yogyakarta, Solo, dan sekitarnya. Dengan
dikelolanya secara langsung KRL ini oleh PT KAI Persero, kami harapkan layanan dan
kenyamanan yang diberikanpun akan meningkat,” jelas Tomy.
Sebagai informasi, KRL Jogja – Solo
beroperasi mulai pukul 05.00 dan berakhir pukul 00.01 setiap harinya. KRL ini
biasanya digunakan untuk berwisata baik dari Jogja maupun dari Solo dengan
waktu tempuh 1 jam 20 menit dari Yogyakarta menuju Palur sedangkan 1 jam 8
menit untuk sampai ke Solo. (ff/das/hs/bac)