Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Wujudkan Standardisasi Kualitas dan Profesionalitas, DJKN Uji Kompetensi JFPLB dan JFPP
Nadea Skandina Putri
Jum'at, 01 Maret 2024 pukul 16:36:52   |   354 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berkolaborasi dengan Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK) serta Tim Uji Kompetensi menggelar Uji Kompetensi pada Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang (JFPLB) dan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah (JFPP) pada Senin-Rabu (26-28/02) di Politeknik Keuangan Negara STAN, Tangerang Selatan. Uji Kompetensi ini diikuti oleh 92 peserta dan 15 Kementerian/Lembaga.

Kepala Subdirektorat Pembinaan Jabatan Fungsional Direktorat Transformasi dan Sistem Informasi Erris Eka Sundari dalam pembukaan rangkaian kegiatan menyampaikan jika uji kompetensi bertujuan untuk JFPLB yang akan naik jenjang setingkat lebih tinggi (Jenjang Mahir) dan pengangkatan JFPLB melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain (Jenjang Terampil dan Mahir). Uji Kompetensi JFPLB dilaksanakan 26-27 Februari 2024 secara hybrid serentak di beberapa lokasi yakni Kanwil DJKN, KPKNL dan Balai Diklat Keuangan. Uji Kompetensi JFPLB mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2023 tentang Standar, Uji, Dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang.

Sedangkan Uji Kompetensi Teknis JFPP dilaksanakan dalam rangka pengangkatan pegawai melalui perpindahan dari jabatan lain di lingkungan Kementerian ESDM RI. Kegiatan dilaksanakan 27-28 Februari 2024 menggunakan metode uji tertulis dan wawancara dengan mengacu pada Standar Kompetensi Jabatan Fungsional (SKJF) Penilai Pemerintah yang disesuaikan dan merujuk pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/464/M.SM.02.00/2023 tanggal 9 Mei 2023 tentang Persetujuan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 178/KMK.01/2021 tentang Kamus Kompetensi Teknis Urusan Keuangan Negara.

“Kami berharap pelaksanaan Uji Kompetensi JFPLB dan JFPP dapat terlaksana dengan baik dan lancar serta memperoleh hasil yang terbaik guna meningkatkan produktivitas dalam bekerja. Direktorat TSI berkomitmen untuk mendukung terwujudnya standar kualitas dan profesionalitas Jabatan Fungsional,” ujar Erris.

(Subdit PJF/ Nurul Latifatun Nisa)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini