Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tingkatkan Kualitas Entitas Pengadaan di Lingkungan DJKN melalui Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Khusus TA 2024
Bhika Arnanda Chary Widjaya
Selasa, 12 Desember 2023 pukul 17:11:54   |   253 kali

Jakarta – Belanja modal, khususnya pekerjaan konstruksi, merupakan pekerjaan yang kompleks dan perlu mendapat perhatian lebih. “Entitas pengadaan, dalam mengelola kontrak pekerjaan konstruksi umumnya akan mendapat tantangan dalam hal panjangnya jangka waktu pekerjaan dan pemeliharaan, serta kehati-hatian dalam pembayarankondisi pihak penyedia jasaserta faktor lain seperti cuaca, tenaga kerja dan material.Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Keuangan Fenny Arie Kartini dalam pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Khusus Tahun Anggaran 2024 di Pendopo Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta, pada Selasa (12/12).

 

Berkaitan dengan hal tersebut, Fenny menghimbau kepada seluruh satuan kerja untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan belanja modal TA 2024. “Kepada seluruh Entitas Pengadaan, Tingkatkan kualitas pelaksanaan belanja modal TA 2024 dengan cara merencanakan pengadaan dengan lebih baik, melakukan mitigasi risiko terhadap potensi kendala, serta, melakukan pengadaan barang/jasa (PBJ) lebih awal,” ungkapnya.

 

Melalui Bimtek tersebut, diharapkan peserta dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pekerjaan konstruksi baik dari sisi adminitstrasi, manajerial, maupun teknis. “Semoga kita semua memperoleh insight bagi pelaksanaan tusi dalam pengadaan barang/jasa dan dapat mempersiapkan diri lebih baik lagi dalam menghadapi pekerjaan konstruksi di tahun depan,” pungkas Fenny.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengelolaan BMN, Rumah Tangga, dan Tata Usaha Krisdianto menyampaikan alokasi belanja modal DJKN tahun 2024. “Belanja modal tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi DJKN,” ungkapnya.

Sebagai informasi, acara Bimtek PPK akan digelar selama empat hari di Jakarta pada tanggal 12 s.d. 15 Desember 2023 dengan peserta adalah PPK dan staf PPK atau pejabat pengadaan pada satuan kerja di lingkungan DJKN yang memiliki anggaran belanja modal berupa pekerjaan konstruksi. (Bk)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini