Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tingkatkan Tata Kelola BMN Hulu Migas, DJKN Gelar Focus Group Discussion dan Apresiasi Pengelolaan BMN Hulu Migas Tahun 2023
Dimas Aditya Saputra
Rabu, 06 Desember 2023 pukul 16:58:39   |   260 kali

Jakarta – Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Purnama T. Sianturi menyampaikan bahwa, Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas harus memiliki tata kelola yang baik untuk memberikan pendapatan negara yang maksimal. Hal tersebut ia sampaikan pada pembukaan kegiatan Focus Group Discussion Pengelolaan BMN Hulu Migas tahun 2023 di Jakarta pada Selasa (5/12).

 

Purnama menambahkan bahwa saat ini tata kelola BMN Hulu Migas telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140 tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Hulu Minyak dan Gas Bumi telah memberikan dampak positif dalam pengelolaan BMN Hulu Migas.

 

“Salah satu indikasi bahwa tata kelola kita semakin baik, kita dapat lihat bahwa kerjasama antar pemangku kepentingan yang semakin sinergis dan kolaboratif, serta penerimaan negara dari pengelolaan BMN Hulu Migas yang terus mengalami peningkatan setiap tahun”, tambahnya.

 

Sebagai informasi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil pengelolaan BMN Hulu Migas dari tahun 2019 sampai dengan 2023 telah mencatatkan nilai sebesar Rp1,1 triliun.

 

Meskipun begitu, Purnama tak menampik bahwa pengelolaan BMN Hulu Migas masih memiliki beberapa pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan diantaranya inventarisasi, percepatan sertipikasi, serta penilaian BMN Hulu Migas.

 

“Kami menyadari masih banyak pekerjaan yang menjadi isu strategis untuk diselesaikan bersama”

 

Ia menegaskan bahwa untuk menyelesaikan hal-hal tersebut, kolaborasi dan sinergi yang sudah berjalan baik antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan seluruh pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama harus terus ditingkatkan.

 

Pada kesempatan yang sama, Purnama juga menyampaikan selamat sekaligus menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama pada acara Apresiasi Pengelolaan BMN Hulu Migas tahun 2023.

 

“Pada akhirnya, upaya peningkatan tata Kelola BMN Hulu Migas tidak akan berhasil tanpa adanya peran nyata dari seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu mari kita terus berupaya dari waktu ke waktu untuk sebesar-besar kemakmuran negara dan rakyat Indonesia. Karena pepatah mengatakan good is not good when better is expected”, tuturnya.

 

Selain Purnama, turut hadir Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN Encep Sudarwan, Kepala Pusat Pengelolaan BMN (PPBMN) Kementerian ESDM Sumartono, serta Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohamad Faisal.

 

Kegiatan Focus Group Discussion Pengelolaan BMN Hulu Migas tahun 2023 ini akan berlangsung dari 5 sampai dengan 7 Desember 2023 dengan mengundang 51 Kontraktor Kerja Sama serta perwakilan dari PPBMN Kementerian ESDM, SKK Migas, BPMA, serta perwakilan instansi vertikal DJKN.

 

Selama tiga hari akan diselenggarakan Apresiasi Pengelolaan BMN Hulu Migas tahun 2023, seminar, monitoring dan evaluasi pengelolaan BMN Hulu Migas tahun 2023, serta pembahasan rencana pengelolaan BMN Hulu Migas untuk tahun 2024.

 

Daftar lengkap penerima penghargaan pengelolaan BMN Hulu Migas Tahun 2023 sebagai berikut:

 

KKKS Dengan Produktivitas pengelolaan BMN Hulu Migas Tahun 2023,

Terbaik Pertama: PETROGAS (BASIN) LTD.

Terbaik Kedua: BP BERAU LTD.

 

KKKS dengan Utilisasi BMN Tahun 2023

Kategori A

Terbaik Pertama: PT PERTAMINA HULU ENERGI OFFSHORE NORTH WEST JAVA

Terbaik Kedua: PT PERTAMINA HULU MAHAKAM

 

Kategori B

Terbaik Pertama: PETRONAS CARIGALI KETAPANG II LTD.

Terbaik Kedua: MUBADALA ENERGY (SEBUKU) LTD.

 

Kategori C

Terbaik Pertama: PT PERTAMINA HULU ENERGI OGAN KOMERING

Terbaik Kedua: PT MEDCO E&P TARAKAN

 

KKKS Dengan Tingkat Penertiban Pemanfaatan BMN Hulu Migas Tahun 2023

Terbaik Pertama: PT PERTAMINA HULU ROKAN

Terbaik Kedua: MEDCO E&P GRISSIK LTD.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini