Jakarta – Direktur
Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Purnama T. Sianturi menyampaikan bahwa, Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas
harus memiliki tata kelola yang baik untuk memberikan pendapatan negara yang
maksimal. Hal tersebut ia sampaikan pada pembukaan kegiatan Focus Group
Discussion Pengelolaan BMN Hulu Migas tahun 2023 di Jakarta pada Selasa (5/12).
Purnama menambahkan
bahwa saat ini tata kelola BMN Hulu Migas telah diatur dalam Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) Nomor 140 tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara
Hulu Minyak dan Gas Bumi telah memberikan dampak positif dalam pengelolaan BMN
Hulu Migas.
“Salah satu indikasi
bahwa tata kelola kita semakin baik, kita dapat lihat bahwa kerjasama antar
pemangku kepentingan yang semakin sinergis dan kolaboratif, serta penerimaan
negara dari pengelolaan BMN Hulu Migas yang terus mengalami peningkatan setiap
tahun”, tambahnya.
Sebagai informasi,
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil pengelolaan BMN Hulu Migas dari
tahun 2019 sampai dengan 2023 telah mencatatkan nilai sebesar Rp1,1 triliun.
Meskipun begitu,
Purnama tak menampik bahwa pengelolaan BMN Hulu Migas masih memiliki beberapa
pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan diantaranya inventarisasi,
percepatan sertipikasi, serta penilaian BMN Hulu Migas.
“Kami menyadari masih
banyak pekerjaan yang menjadi isu strategis untuk diselesaikan bersama”
Ia menegaskan bahwa
untuk menyelesaikan hal-hal tersebut, kolaborasi dan sinergi yang sudah
berjalan baik antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan
seluruh pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama harus terus ditingkatkan.
Pada kesempatan yang
sama, Purnama juga menyampaikan selamat sekaligus menyerahkan penghargaan
secara simbolis kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama pada acara Apresiasi
Pengelolaan BMN Hulu Migas tahun 2023.
“Pada akhirnya, upaya
peningkatan tata Kelola BMN Hulu Migas tidak akan berhasil tanpa adanya peran
nyata dari seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu mari kita terus
berupaya dari waktu ke waktu untuk sebesar-besar kemakmuran negara dan rakyat
Indonesia. Karena pepatah mengatakan good is not good when better is
expected”, tuturnya.
Selain Purnama, turut
hadir Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN Encep Sudarwan,
Kepala Pusat Pengelolaan BMN (PPBMN) Kementerian ESDM Sumartono, serta Kepala
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohamad Faisal.
Kegiatan Focus Group
Discussion Pengelolaan BMN Hulu Migas tahun 2023 ini akan berlangsung dari 5
sampai dengan 7 Desember 2023 dengan mengundang 51 Kontraktor Kerja Sama serta
perwakilan dari PPBMN Kementerian ESDM, SKK Migas, BPMA, serta perwakilan
instansi vertikal DJKN.
Selama tiga hari akan
diselenggarakan Apresiasi Pengelolaan BMN Hulu Migas tahun 2023, seminar,
monitoring dan evaluasi pengelolaan BMN Hulu Migas tahun 2023, serta pembahasan
rencana pengelolaan BMN Hulu Migas untuk tahun 2024.
Daftar lengkap
penerima penghargaan pengelolaan BMN Hulu Migas Tahun 2023 sebagai berikut:
KKKS Dengan
Produktivitas pengelolaan BMN Hulu Migas Tahun 2023,
Terbaik Pertama:
PETROGAS (BASIN) LTD.
Terbaik Kedua: BP
BERAU LTD.
KKKS dengan Utilisasi
BMN Tahun 2023
Kategori A
Terbaik Pertama: PT
PERTAMINA HULU ENERGI OFFSHORE NORTH WEST JAVA
Terbaik Kedua: PT
PERTAMINA HULU MAHAKAM
Kategori B
Terbaik Pertama:
PETRONAS CARIGALI KETAPANG II LTD.
Terbaik Kedua:
MUBADALA ENERGY (SEBUKU) LTD.
Kategori C
Terbaik Pertama: PT
PERTAMINA HULU ENERGI OGAN KOMERING
Terbaik Kedua: PT
MEDCO E&P TARAKAN
KKKS Dengan Tingkat
Penertiban Pemanfaatan BMN Hulu Migas Tahun 2023
Terbaik Pertama: PT
PERTAMINA HULU ROKAN
Terbaik Kedua: MEDCO
E&P GRISSIK LTD.