Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Puluhan Stakeholder DJKN Terima Penghargaan Anugerah Reksa Bandha
Nanang Ansari
Rabu, 22 November 2023 pukul 16:01:31   |   282 kali

Jakarta – Anugerah Reksa Bandha kembali digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Acara ini merupakan kegiatan tahunan untuk memberikan apresiasi atas kualitas kinerja pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan para stakeholder di bidang lelang.

 

Terdapat lima indikator kinerja pengelolaan BMN dan empat indikator di bidang lelang selama tahun 2022 sebagai dasar pemberian penghargaan. Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban saat menyampaikan laporannya dalam acara tersebut yang digelar pada Rabu (22/11) di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan.

 

Peran penting pengelolaan BMN, menurut Rionald, tidak terbatas pada pelaksanaan tugas dan fungsi untuk pelayanan publik, nilai BMN yang tinggi sebagai komponen utama neraca dan penentu opini Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Pengelolaan BMN saat ini tidak hanya tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum. “Namun, pengelolaan BMN juga mempertimbangkan Highest and Best Use, BMN sebagai revenue center dan bagaimana cost efficiency bisa diterapkan”, sebut Rionald.

 

Selain pengelolaan BMN, lelang sebagai salah satu tugas DJKN juga memiliki peran dan fungsi penting dalam perekonomian nasional. Salah satunya, sebut Rionald adalah sebagai penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Bea Lelang.

 

Adapun penerima penghargaan Anugerah Reksa Bandha tahun 2023, adalah sebagai berikut:

I.      Penghargaan di bidang pengelolaan aset

A.  Kategori Utilisasi BMN

1.   Kelompok 1

Juara 1: Dewan Perwakilan Rakyat

Juara 2: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum Dan Keamanan

Juara 3: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

2.   Kelompok 2

Juara 1: Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Juara 2: Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Juara 3: Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

3.   Kelompok 3

Juara 1: Kementerian Keuangan

Juara 2: Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/BPN

Juara 3: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigras


B.  Kategori Pelaporan BMN

1.   Kelompok 1

Juara 1: Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan

Juara 2: Komisi Yudisial

Juara 3: Komisi Pengawas Persaingan Usaha

2.   Kelompok 2

Juara 1: Kementerian Pariwisata

Juara 2: Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Juara 3: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas

3.   Kelompok 3

Juara 1: Kementerian Perindustrian

Juara 2: Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/BPN

Juara 3: Komisi Pemilihan Umum


C.  Kategori Sertipikasi BMN

1.   Kelompok 1

Juara 1: Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang

Juara 2: Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Juara 3: Dewan Perwakilan Rakyat

2.   Kelompok 2

Juarai 1: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas

Juara 2: Kementerian Pemuda Dan Olah Raga

Juara 3: Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan

3.   Kelompok 3

Juara 1: Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat

Juara 2: Kepolisian Negara Republik Indonesia

Juara 3: Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan


D.  Kategori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan (Continuous Improvement)

Juara 1: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Juara 2: Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Juara 3: Dewan Perwakilan Daerah (DPD)


E.  Penghargaan khusus terkait kontribusi Pengelolaan Barang Milik Negara

  • -      Kementerian Pertahanan, dengan kriteria usahanya dalam melakukan perbaikan pada pengelolaan BMN baik pada Kementerian Pertahanan dengan pembentukan satuan tugas khusus terkait Perbaikan Pengelolaan BMN khususnya pada Pemanfaatan BMN.
  • -      Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan kriteria Kementerian yang secara strategis memposisikan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) sebagai bagian dari evaluasi Reformasi Birokrasi level meso berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.
  • -      Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan kriteria Lembaga yang mengangkat pengelolaan BMN sebagai bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.


II.    Penghargaan di bidang lelang

A.  Kategori Pemohon Lelang Eksekusi

Kelompok I : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.

Kelompok II: PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.

B.  Kategori Pemohon Lelang Noneksekusi Wajib

Kelompok I: Kementerian Dalam Negeri

Kelompok II: Komisi Pemilihan Umum

C.  Kategori Balai Lelang dengan Tata Kelola Terbaik

PT Mega Armada Sudeco

D.  Kategori Pejabat Lelang Kelas II Berkinerja Terbaik

Cari Azhari, S.H.

 (nng)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini