Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sinergi Dengan Notaris Dalam Penelusuran Aset Negara, Satgas BLBI Terima Sertifikat Tanah Aset Properti Eks BPPN Atas Nama PT. Kharisma Bank
Sinta Nirmalasari
Kamis, 02 November 2023 pukul 21:14:48   |   247 kali

Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menerima asli dokumen kepemilikan aset properti eks BPPN atas nama PT. Kharisma Bank sebagai salah satu Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) yang masuk dalam program penyehatan BPPN, pada Rabu (1/11) di Kantor Satgas BLBI Jakarta. Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Satgas BLBI dalam penanganan aset properti, yakni dengan bersinergi dengan Notaris dalam rangka penelusuran dokumen kepemilikan aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Asli dokumen kepemilikan berupa sertifikat hak atas tanah diserahkan oleh Notaris Triphosa Lily Ekadewi, S.H. kepada Purnama T. Sianturi selaku Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, DJKN yang juga menjabat sebagai Ketua Sekretariat Satgas BLBI. Pelaksanaan serah terima sertifikat hak atas tanah disaksikan oleh Ilmiawan Dekrit Supatmo, S.H., M.H selaku Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Jakarta Barat, dan Oryza, S.H., M.H selaku anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Jakarta Barat.

Purnama T. Sianturi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sinergi dari Notaris dalam mendukung upaya Satgas BLBI melakukan penyelamatan aset negara. “Aset properti yang telah dilengkapi dengan dokumen kepemilikan akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Purnama.

 

Selanjutnya, Satgas BLBI akan terus melakukan penelusuran dokumen aset negara melalui sinergi dengan berbagai pihak baik dari unsur instansi pemerintah maupun pihak terkait lainnya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021.



Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini