Kanwil I DJKN Banda Aceh Optimis atas Capaian Kinerja Tahun 2012
N/A
Kamis, 01 November 2012 pukul 14:40:56 |
411 kali
Banda Aceh - Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kantor Wilayah I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil I DJKN) Banda Aceh diselenggarakan pada tanggal 23-25 Oktober 2012 dengan tema “Melalui Rakorda Kanwil I DJKN Banda Aceh, Kita Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Semua Bidang Tugas Sesuai dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan”. Rapat dipimpin oleh Kakanwil I DJKN Banda Aceh Ischak Ismail.
Pada pembukaan, Ischak Ismail memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Kanwil I DJKN Banda Aceh atas kinerjanya yang sangat baik yang tercermin dari perhitungan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) per September 2012 dengan total 109,78%. Dari tahun ke tahun, prestasi Kanwil I DJKN Banda Aceh harus terus ditingkatkan hingga menjadi yang terbaik. Rakorda Kanwil I DJKN Banda Aceh membahas hasil kerja selama 2012, penyelesaian Inventarisasi dan Penilaian Barang Milik Negara (IP BMN), kendala yang dihadapi, serta penyusunan target kerja Tahun Anggaran 2013. Rapat tersebut juga membahas isu-isu terkini terkait penyelesaian IP BMN di Kanwil I DJKN Banda Aceh dan langkah-langkah yang akan ditempuh demi menjaga performa kinerja Kanwil I DJKN Banda Aceh.
Beberapa topik yang dibahas pada Rakorda Kanwil I adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 77/PUU-IX/2011 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-7/KN/2012 mengenai Status Piutang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Bank yang tidak lagi menjadi piutang negara dan tindak lanjut yang akan diambil Kanwil I DJKN Banda Aceh, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh dan KPKNL Lhokseumawe. Ischak Ismail menyampaikan bahwa dengan adanya Putusan MK tersebut yang ditindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Kekayaan Negara tersebut akan berdampak positif terhadap potensi lelang. Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Lelang Muhammad Joni, yang mengingatkan potensi lelang dapat meningkat drastis dan hal ini harus disiapkan dengan baik. Sedangkan mengenai status piutang bank/BUMN yang tidak lagi menjadi piutang negara yang berarti pengurusannya tidak lagi menjadi wewenang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), Kepala KPKNL Banda Aceh Surya Hadi menyampaikan bahwa langkah yang dapat diambil adalah optimalisasi pengurusan piutang penyerahan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Kepala Kanwil I DJKN, Ischak Ismail, menambahkan agar segenap jajaran di Bidang Piutang Negara, terutama Seksi Piutang Negara KPKNL agar mempersiapkan dengan baik penatausahaan dan kelengkapan berkas piutang bank/BUMN.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Amirudin, menyampaikan pembahasan mengenai optimalisasi utilisasi kekayaan negara, terutama Pemanfaatan BMN di lingkungan kerja Kanwil I DJKN Banda Aceh. Amirudin menyampaikan harapannya mengenai pendelegasian wewenang penghapusan BMN yang jika sudah dilaksanakan maka proses kerja akan jauh lebih efektif. Pembahasan Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara juga meliputi penyesuaian target kinerja tahun anggaran 2013 berkenaan dengan berakhirnya masa kerja Tim Likuidasi Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias pada Desember 2012 mendatang. Pada Bidang Penilaian, Pejabat Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bidang Penilaian Rofii Edy Purnomo menyampaikan mengenai komitmen Tim Gabungan Kanwil I DJKN, KPKNL Lhokseumawe dan KPKNL Banda Aceh untuk menyelesaikan IP BMN terhadap tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2011 yang harus diselesaikan sebelum 31 Oktober 2012. Lebih jauh lagi, Rofii meminta tim gabungan agar menjaga kualitas inventarisasi dan penilaian yang dilakukan masing-masing tim. Atas permintaan tersebut, Kepala KPKNL Lhokseumawe Yuliadi menyampaikan bahwa tim IP BMN pada KPKNL Lhokseumawe saat ini sedang melakukan IP BMN pada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan optimis dapat selesai tepat waktu.
Berikutnya, Kepala Bagian Umum Sujarwo membahas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keuangan, kepegawaian, dan rumah tangga di lingkup Kanwil I DJKN Banda Aceh. Poin utama dari pembahasan Bagian Umum adalah Sujarwo mengharapkan peningkatan disiplin dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Efisiensi diharapkan terus ditingkatkan karena peningkatan tantangan kerja saat ini dan keterbatasan sumber daya yang ada. Sujarwo juga melakukan overview Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap.
Pada akhir rapat, dibacakan Butir-Butir Hasil Rakorda Kanwil I DJKN Banda Aceh 2012 untuk kemudian ditandatangani oleh Pejabat Eselon III Kanwil I DJKN Banda Aceh dengan target tahun anggaran 2013 antara lain:
|
No. |
Indikator Kinerja Utama ((IKU) |
Target 2013 |
|
1 |
Nilai kekayaan negara yang diutilisasi |
Rp9.000.000.000,00 |
|
2 |
Jumlah pokok lelang |
Rp7.250.000.000,00 |
|
3 |
Jumlah bea lelang |
Rp170.076.596,00 |
|
4 |
Jumlah frekuensi lelang |
340 |
|
5 |
Jumlah Piutang Negara Dapat Diselesaikan (PNDS) |
Rp3.750.000.000,00 |
|
6 |
Jumlah Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (Biad PPN) |
Rp375.000.000,00 |
|
7 |
Zero Outstanding Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) |
1.972 |
Sebagai penutup, Ischak Ismail menyampaikan optimisme atas kinerja tahun 2012, baik kinerja IKU maupun non-IKU serta harapannya untuk mencapai kinerja dan prestasi yang lebih baik pada tahun 2013. Terakhir, Ischak Ismail menyampaikan harapannya agar apa yang telah dihasilkan pada Rakorda Kanwil I DJKN Banda Aceh Tahun 2012 ini di-ridhoi Allah SWT dan dapat ditindaklanjuti dengan baik serta menjadi dasar untuk penyusunan Kontrak Kinerja tahun 2013. (Neni Puji Artanti/Agusdiansyah-Kanwil I DJKN Banda Aceh)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru