Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Wujudkan Laporan Keuangan Yang Andal, DJKN Rekonsiliasi Data Aset Eks BLBI
Esti Retnowati
Rabu, 12 Juli 2023 pukul 22:55:01   |   272 kali

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melaksanakan rekonsiliasi Data Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Bogor pada Rabu-Jumat (12-14/07). Rekonsiliasi ini diikuti oleh perwakilan dari 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan 17 Kantor Wilayah DJKN di seluruh Indonesia.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Purnama T. Sianturi mengatakan bahwa data aset yang dilakukan rekonsiliasi ini terdiri dari Aset Kredit dan Aset Properti Eks Badan Penyehatan Perbankan Negara (BPPN), Eks Kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) dan Eks Bank Dalam likuidasi (BDL) Periode Semester I Tahun 2023.

“Hasil dari rekonsiliasi ini, nantinya akan digunakan sebagai bahan awal dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Transaksi Khusus (LKTK) Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara Transaksi Khusus (UAKPA BUN TK) Pengelola Aset yang Timbul dari Pembelian BLBI periode Semester I Tahun 2023,” ujar Direktur PKN.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa target rekonsiliasi aset kredit adalah updating Modul Kekayaan Negara Lain (Modul KNL), rekonsiliasi data penerimaan dari Sistem Informasi PNBP Online (Simponi) dan Treasury Billing System (TBS), dan mengukur potensi pengembalian bantuan likuiditas Bank Indonesia (recovery) dari pengelolaan aset kredit. Sedangkan target rekonsiliasi aset properti adalah memperoleh data, kondisi terbaru, dan permasalahan sebagai bahan penyusunan portofolio aset properti, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan terkait dengan pemanfaatan dan optimalisasi aset.

Direktur berharap, acara ini dapat digunakan sebagai sarana dalam menyamakan visi dan langkah dalam pengelolaan aset kredit dan aset properti kedepan. “Tentunya melalui acara yang baik ini saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya atas dedikasi dan kinerja baik yang telah Bapak dan Ibu semua tunjukkan dalam melakukan pengelolaan aset kredit dan aset properti eks BPPN, eks kelolaan PPA, dan eks BDL ini,” katanya.

Sejalan dengan Purnama, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kekayaan Negara II Yoni Ardianto mengatakan dengan adanya rekonsiliasi yang akan dilaksanakan selama 3 hari ini, nilai aset terkait BLBI dapat disepakati antara Kanwil, KPKNL dan Kantor Pusat DJKN. “Semoga rekonsiliasi ini berjalan dengan lancar dan nilai dapat disepakati sehingga lebih valid dan akurat,” pungkasnya. (es/ka)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini