Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pelantikan PUPN, Dirjen KN: Terus Proaktif demi Suksesnya Crash Program Keringanan Utang
Aditya Agung Kandias
Senin, 19 Juni 2023 pukul 16:03:37   |   290 kali

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Rionald Silaban memberi pesan agar Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dapat lebih proaktif menjalankan program kerja demi menyukseskan Crash Program Keringanan Utang. Hal ini diungkapkan Rio saat melantik Ketua dan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang di Lingkungan DJKN pada Senin, (19/6) di Pendopo Kanwil DJKN DKI Jakarta. “Saya harap agar informasi kegiatan Crash Program Keringanan Utang yang sedang dilaksanakan ini dapat terus disebarluaskan kepada debitur yang memenuhi kriteria program”, ungkap Rio.

 

Menurutnya, PUPN sebagai lembaga eksekutorial masih menghadapi berbagai kendala dalam upaya penagihan piutang. Debitur yang tidak diketahui keberadaannya, adanya perlawanan hukum, hingga barang jaminan yang tidak ada, bermasalah, atau diduduki oleh pihak lain merupakan beberapa kendala yang menghambat proses upaya penagihan piutang.


Berbagai upaya, lanjutnya, telah dilakukan dalam menangani kendala, seperti upaya penguatan PUPN melalui penerbitan PMK tentang Petunjuk Pelaksanaan Tindakan Keperdataan dan/atau Tindakan Layanan Publik Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara oleh PUPN, upaya sinergi reformasi dalam bentuk pertukaran data dan/atau informasi melalui Kelompok Kerja Joint Collection yang melibatkan antar Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Keuangan, serta upaya Kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa integrasi data debitur piutang dari aplikasi FocusPN ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. “Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan pengurusan piutang negara oleh PUPN lebih optimal dan penerimaan negara piutang negara meningkat,” ucapnya.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 111 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua/Anggota PUPN Cabang. Sebanyak 32 Pejabat dilantik sebagai Kepala Kanwil DJKN dan KPKNL sekaligus sebagai Ketua dan Anggota PUPN Cabang di wilayah kerja masing-masing. (taw/aak-humas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini