Jakarta - Program Sinergi Pemberdayaan UMKM
merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh unit di lingkungan
Kementerian Keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini merupakan wujud dari
komitmen Kementerian Keuangan dalam pengembangan usaha UMKM secara nasional.
Sebagai dukungan pencapaian
program dimaksud, Kelompok Kerja (Pokja) Pusat berinisiatif melaksanakan
kegiatan sosialisasi Program Sinergi Pemberdayaan UMKM Kementerian Keuangan
sejak 23 Mei hingga 07 Juni 2023, dengan melibatkan seluruh unit Eselon I, Non
Eselon, spesial mission vehicle (SMV) serta badan layanan umum (BLU) untuk
memaparkan program kerja masing-masing yang terkait dengan sinergi pemberdayaan
UMKM yang dilaksanakan dengan harapan seluruh program pemberdayaan UMKM dikenal
oleh para peserta sehingga akan membuka peluang koordinasi antar unit kerja
lingkup Kementerian Keuangan dalam melaksanakan kegiatan sejenis, guna
mengoptimalkan pemberdayaan UMKM yang bersinergi dan berkolaborasi.
Sebagai implementasinya, Direktorat
Lelang berkolaborasi dengan Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan (KND)
mewakili DJKN memaparkan dukungan DJKN terhadap pemberdayaan UMKM pada Selasa (6/6).
Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Analisis Data Lelang Direktorat Lelang Erris
Eka Sundari menjadi pembicara pertama dari DJKN dengan materi tentang
Pemberdayaan UMKM Melalui Lelang sedang pembicara kedua yaitu Berdik Dili
Guntoro, dari Seksi Kekayaan Negara Dipisahkan IIIB Direktorat KND.
Pada paparannya, Kepala
Subdirektorat Pengembangan dan Analisis Data Lelang menyebutkan bahwa Lelang
UMKM telah dilaksanakan sejak tahun 2020 dengan melibatkan 1.057 pelaku UMKM
dan 12.314 lot barang ditawarkan dengan 7.447 lot barang laku terjual
Pemberdayaan UMKM melalui
lelang dilakukan guna menambah jangkauan saluran pemasaran produk UMKM dengan
metode penjualan alternatif yakni lelang dengan sarana pendukung berupa
platform lelang.go.id.
Selain itu, lanjutnya, ada
juga beberapa kemudahan/fleksibilitas untuk Lelang UMKM di antaranya relaksasi
tarif Bea Lelang s.d. 0% melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 95/PMK.06/2022,
pembebasan uang jaminan bagi pembeli, serta adanya extended auction yaitu
fasilitas pengumuman lelang UMKM dengan pengulangan penayangan pengumuman pada
lelang.go.id sampai 3 kali hingga produk tersebut terjual.
“DJKN juga menyelenggarakan
Kompetisi dan Inovasi (KEDAI) Lelang Produk UMKM. Tujuan dari kegiatan ini
salah satunya adalah guna lebih memasyarakatkan Lelang Sukarela produk UMKM
serta mendorong pulih dan bangkitnya ekonomi para Pelaku UMKM pasca pandemi,”
ungkapnya. Adapun untuk tahun 2023 ini, KEDAI Lelang UMKM diselenggarakan
selama Maret - September 2023.
Di samping itu, DJKN c.q.
Direktorat KND dalam peranannya sebagai Pembina SMV Kementerian Keuangan
memberi dukungan terhadap penguatan UMKM dalam merumuskan peraturan terkait
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) SMV Kemenkeu, mendorong pertumbuhan
CSR/pembiayaan kepada UMKM melalui RKAT/RKAP masing-masing SMV, dan mendorong
inklusifitas dan pemerataan penguatan UMKM yang dilaksanakan oleh SMV.
Dengan sinergi dan
kolaborasi ini, diharapkan program pemberdayaan UMKM Kemenkeu akan berdampak luas dan
mendorong UMKM untuk dapat naik kelas lebih cepat, sehingga berdampak positif
dalam mendukung perekonomian Indonesia. (Redaksi dan Foto : Tim HUMAS DJKN)