Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Paparkan Program Sinergi Pemberdayaan UMKM
Nadia Safira
Rabu, 07 Juni 2023 pukul 11:08:08   |   201 kali

 

Jakarta - Program Sinergi Pemberdayaan UMKM merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh unit di lingkungan Kementerian Keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini merupakan wujud dari komitmen Kementerian Keuangan dalam pengembangan usaha UMKM secara nasional.


Sebagai dukungan pencapaian program dimaksud, Kelompok Kerja (Pokja) Pusat berinisiatif melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Sinergi Pemberdayaan UMKM Kementerian Keuangan sejak 23 Mei hingga 07 Juni 2023, dengan melibatkan seluruh unit Eselon I, Non Eselon, spesial mission vehicle (SMV) serta badan layanan umum (BLU) untuk memaparkan program kerja masing-masing yang terkait dengan sinergi pemberdayaan UMKM yang dilaksanakan dengan harapan seluruh program pemberdayaan UMKM dikenal oleh para peserta sehingga akan membuka peluang koordinasi antar unit kerja lingkup Kementerian Keuangan dalam melaksanakan kegiatan sejenis, guna mengoptimalkan pemberdayaan UMKM yang bersinergi dan berkolaborasi.


Sebagai implementasinya, Direktorat Lelang berkolaborasi dengan Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) mewakili DJKN memaparkan dukungan DJKN terhadap pemberdayaan UMKM pada Selasa (6/6). Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Analisis Data Lelang Direktorat Lelang Erris Eka Sundari menjadi pembicara pertama dari DJKN dengan materi tentang Pemberdayaan UMKM Melalui Lelang sedang pembicara kedua yaitu Berdik Dili Guntoro, dari Seksi Kekayaan Negara Dipisahkan IIIB Direktorat KND.


Pada paparannya, Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Analisis Data Lelang menyebutkan bahwa Lelang UMKM telah dilaksanakan sejak tahun 2020 dengan melibatkan 1.057 pelaku UMKM dan 12.314 lot barang ditawarkan dengan 7.447 lot barang laku terjual

Pemberdayaan UMKM melalui lelang dilakukan guna menambah jangkauan saluran pemasaran produk UMKM dengan metode penjualan alternatif yakni lelang dengan sarana pendukung berupa platform lelang.go.id.


Selain itu, lanjutnya, ada juga beberapa kemudahan/fleksibilitas untuk Lelang UMKM di antaranya relaksasi tarif Bea Lelang s.d. 0% melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 95/PMK.06/2022, pembebasan uang jaminan bagi pembeli, serta adanya extended auction yaitu fasilitas pengumuman lelang UMKM dengan pengulangan penayangan pengumuman pada lelang.go.id sampai 3 kali hingga produk tersebut terjual.

“DJKN juga menyelenggarakan Kompetisi dan Inovasi (KEDAI) Lelang Produk UMKM. Tujuan dari kegiatan ini salah satunya adalah guna lebih memasyarakatkan Lelang Sukarela produk UMKM serta mendorong pulih dan bangkitnya ekonomi para Pelaku UMKM pasca pandemi,” ungkapnya. Adapun untuk tahun 2023 ini, KEDAI Lelang UMKM diselenggarakan selama Maret - September 2023.


Di samping itu, DJKN c.q. Direktorat KND dalam peranannya sebagai Pembina SMV Kementerian Keuangan memberi dukungan terhadap penguatan UMKM dalam merumuskan peraturan terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) SMV Kemenkeu, mendorong pertumbuhan CSR/pembiayaan kepada UMKM melalui RKAT/RKAP masing-masing SMV, dan mendorong inklusifitas dan pemerataan penguatan UMKM yang dilaksanakan oleh SMV.


Dengan sinergi dan kolaborasi ini, diharapkan program pemberdayaan UMKM Kemenkeu akan berdampak luas dan mendorong UMKM untuk dapat naik kelas lebih cepat, sehingga berdampak positif dalam mendukung perekonomian Indonesia. (Redaksi dan Foto : Tim HUMAS DJKN)

 

 

 

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini