Konpers APBN Anging Mammiri Edisi April 2023: Kanwil DJKN Sulseltrabar Tuntaskan Piutang Negara Rp35,82 Miliar
Charles Jimmy
Jum'at, 26 Mei 2023 pukul 14:01:23 |
253 kali
Makassar – Perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers APBN Regional Sulawesi Selatan untuk periode sampai dengan bulan April tahun 2023 di hadapan awak media secara daring pada Kamis, (25/5). Acara ini dihadiri oleh seluruh perwakilan eselon II Kementerian Keuangan yaitu Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat dan Kanwil DJPB Sulawesi Selatan, dengan moderator dari Balai Diklat Keuangan Makassar.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan Supendi memaparkan kinerja APBN untuk regional Sulawesi Selatan sampai dengan 30 April 2023. Total pendapatan regional adalah Rp4.811,31 miliar, total belanja sebesar Rp15.039,01 miliar, sehingga menghasilkan defisit regional sebesar Rp10.227,70 miliar. “Pendapatan mencakup komponen penerimaan perpajakan sebesar empat triliun dan delapan ratus milyar dihasilkan dari penerimaan Negara bukan pajak (PNBP),” ujarnya. APBN juga mendukung APBD melalui transfer ke daerah yang digunakan untuk mensubsidi penerbangan antar daerah sehingga pergerakan orang dan barang semakin lancar.
Selanjutnya, Kepala Bidang Lelang Chairiah mewakili Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat menjelaskan kinerja DJKN khususnya untuk provinsi Sulawesi Selatan. PNBP sampai dengan akhir April 2023 terealisasi sebesar Rp14,08 miliar atau 20 persen dari target tahun 2023. Realisasi PNBP bersumber dari pengelolaan BMN sebesar Rp6,63 miliar, pelayanan lelang sebesar Rp7,39 miliar dan pengurusan piutang Negara sebesar Rp0,06 miliar.
Terkait kinerja pelayanan lelang, disebutkan bahwa nilai pokok lelang tercapai sebesar Rp418,59 miliar yang terdiri atas Pejabat Lelang Kelas II sebesar Rp189,31 milyar, KPKNL Makassar sebesar Rp167,18 milyar, KPKNL Parepare sebesar Rp33,36 miliar dan KPKNL Palopo sebesar Rp28,73 miliar. “Dari setiap hasil lelang tanah dan/atau bangunan dipungut juga penerimaan Negara berupa PPh Pasal 25 sebesar Rp1,68 miliar,” ujar Chairiah.
Untuk pengurusan piutang Negara, diterangkan bahwa piutang Negara yang dapat diselesaikan adalah sebesar Rp35,82 miliar yang bersumber dari 24 debitor. Nilai realisasi tersebut mencerminkan 145,9 persen dari target tahunan.
Di akhir acara, Supendi menyampaikan ajakan untuk memelihara apa yang sudah didanai oleh APBN untuk kemajuan perekonomian. “Mari kita sebarkan informasi ini kepada semua lapisan masyarakat sebagai bagian dari tugas Kementerian Keuangan untuk transparansi informasi mengenai kinerja APBN,”pungkasnya.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru