Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
DJKN dan BPN Tentukan Langkah-Langkah Strategis Pensertipikatan BMN berupa Tanah

DJKN dan BPN Tentukan Langkah-Langkah Strategis Pensertipikatan BMN berupa Tanah

N/A
Senin, 06 Mei 2013 pukul 15:12:04 |   1972 kali

Padang - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang Burhanuddin menekankan pentingnya koordinasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)  terkait persertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah. Koordinasi penting untuk menentukan langkah-langkah strategis serta menciptakan sinergi dan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional  Republik Indonesia No. 186/PMK.06/2009 tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah.

Untuk meningkatkan koordinasi antara masing-masing pihak, diadakan rapat koordinasi pensertipikatan BMN berupa tanah pada Kamis, 25 April 2013 di aula KPKNL Padang. Rapat tersebut dipimpin Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau Tri Intiaswati dan dipandu oleh Kepala Kanwil BPN Sumbar R.B. Agus Wijayanto. Peserta rapat terdiri dari Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, KPKNL Padang, KPKNL Bukittinggi serta perwakilan dari Kantor BPN di Wilayah Sumbar.

Dalam rapat koordinasi tersebut dicapai beberapa hal, diantaranya penunjukkan person in charge pada Kantor Pertanahan, Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau serta KPKNL untuk mempermudah komunikasi dan memperlancar aliran data. Selain itu, akan dilakukan monitoring dan evaluasi semesteran guna memantau jalannya proses sertipikasi dan mencari solusi terhadap kendala yang terjadi di lapangan. (Obby Munthe/editor:MLi)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon