Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) yang diwakili Direktorat Lelang mendukung penuh perkembangan asosiasi Perkumpulan
Balai Lelang di Indonesia (PERBALI) dalam bentuk antara lain melalui
penyempurnaan paket-paket regulasi terkait proses bisnis lelang yang dilakukan
oleh para anggota PERBALI. Hal ini mengemuka dalam acara silaturahmi yang
diadakan oleh PERBALI pada Selasa, (23/5) di Kemayoran, Jakarta.
Dalam
silaturahmi tersebut diadakan diskusi panel yang dipandu oleh Sekretaris
Jenderal PERBALI Suharjono, serta narasumber Direktur Lelang Joko Prihanto, Kasubdit
Pengembangan dan Analisis Data Lelang Erris Eka Sundari, serta Ketua Umum
Perkumpulan Pejabat Lelang Negara/PPLN Palomes.
Melalui
diskusi panel tersebut dilakukan pembahasan antara lain mengenai interpretasi
PMK Nomor 41 Tahun 2023 tentang Pajak
Pertambahan Nilai atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih oleh Kreditur kepada
Pembeli Agunan terkait dengan proses bisnis lelang sukarela oleh balai lelang
serta berbagai diskusi permasalahan pra dan pasca lelang oleh balai lelang.
Direktur
Lelang menyampaikan bahwa PERBALI hadir sebagai satu-satunya wadah asosiasi
bagi Balai Lelang di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Industri Lelang
swasta berkomitmen untuk terus berkembang ke arah yang lebih baik dan
persaingan usaha antar balai lelang swasta dapat dilakukan secara sehat dan
bukan menjadi hambatan untuk tetap solid dalam memberikan kontribusi bagi
pengembangan lelang di Indonesia .
Dengan
silaturahmi ini, diharapkan sinergi dan kolaborasi antara PERBALI dengan
Kemenkeu RI c.q. DJKN dapat terus terjalin dengan harmonisa dan saling
mendukung demi peningkatan layanan dan capaian lelang di Indonesia. Redaksi dan
foto : Tim Humas Direktorat Lelang DJKN (Rs/Fy)