Menuju Penatausahaan BMN Tertib administrasi, Tertib Fisik, dan Tertib Hukum, KPKNL Padang Sosialisasikan Peraturan terkait BMN
N/A
Selasa, 07 Mei 2013 pukul 09:16:04 |
1830 kali
Padang - Guna mewujudkan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang berkualitas, yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang menyelenggarakan acara sosialisasi peraturan-peraturan terkait bidang pengelolaan BMN di Hotel Grand Inna Muara Padang, pada Rabu, 24 April 2013.
Acara dihadiri oleh 35 satuan kerja (satker) dari kementerian negara/lembaga selaku Koordinator Wilayah Pengguna Barang (UAPPB-W) di wilayah kerja KPKNL Padang. Acara diawali pembukaan dan sambutan oleh Kepala KPKNL Padang Burhanuddin dan dilanjutkan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Riau, Sumatera Barat (Sumbar), dan Kepulauan Riau (Kepri) Tri Intiaswati. Pada kesempatan ini, ia menyampaikan tentang visi dan misi DJKN, di antaranya mewujudkan optimalisasi penerimaan, efisiensi pengeluaran, dan efektivitas pengelolaan kekayaan negara, serta mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum. Namun, pada hakikatnya visi dan misi ini bukan hanya tugas DJKN semata, tetapi juga tugas kita semua sebagai penyelengara pemerintahan agar selalu bersinergi dalam mencapai pengelolaan kekayaan negara yang baik.
Sesi selanjutnya kegiatan diisi dengan pemaparan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian BMN, PMK Nomor 250/PMK.06/2011 tentang Tata Cara Pengelolaan BMN yang Tidak Digunakan untuk Menyelenggarakan Tugas Pokok dan Fungsi Kementerian/Lembaga, PMK Nomor 1/PMK.06/2013 tentang Penyusutan BMN Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat, dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 271/KMK.06/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Penertiban BMN pada Kementerian Negara/Lembaga oleh Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri Maulina Fahmilita selaku narasumber dengan didampingi Kepala Seksi PKN KPKNL Padang Dasril selaku moderator yang dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab.
Dalam akhir acara, narasumber berharap kepada suluruh satker untuk berperan aktif dalam rangka menciptakan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum pengelolaan BMN dengan selalu memperhatikan peraturan-peraturan terkait BMN. Apabila ada kendala, diharapkan agar tidak segan berkonsultasi dengan KPKNL setempat. (Pramudi Handiko/Subbag Umum KPKNL Padang; Editor: Ach-Humas DJKN)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru