Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Padangsidimpuan dan Satgas BLBI Sukses Sita Jaminan PT Samaeri Mitracipta Nias, Senilai Miliaran Rupiah
Joni Caputra Sihombing
Senin, 15 Mei 2023 pukul 10:15:40   |   133 kali

Nias - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), telah berhasil menyita sebagian dari jaminan PT Samaeri Mitracipta Nias.

Jaminan yang berhasil disita meliputi empat bidang tanah dengan total luas 62.138,78 meter persegi beserta bangunan diatasnya yang terletak di Desa Botoholi Sorake, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Keempat bidang tanah tersebut merupakan barang jaminan yang disita dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Samaeri Mitracipta Nias terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah Rp 44.756.187.102,00 ditambah biaya administrasi pengurusan piutang Negara sebesar 10 persen.

Penyitaan ini dilakukan oleh Satgas BLBI, melalui Jurusita KPKNL Padangsidimpuan Budiamer Haloho, yang dihadiri oleh Kepala KPKNL Padangsidimpuan Raden Hariyadi Murti Kurniawan, Swastiko Purnomo beserta tim dari Sekretariat Satgas BLBI, Kombes Yohanes Richard Andrians, Kompol Kalfaris Triwijaya Lalo beserta tim dari Satgas Gakkum Bareskrim Polri.

Selain itu, acara dihadiri pula oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Medan Amir Hamzah, Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Sumatera Utara, Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Sumatera Utara,s Kabag Ops Polres Nias Selatan Kompol Meritaken Surbakti dan jajaran, Kapolsek Teluk Dalam AKP Dedi Yansah Ginting, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Movian Edrial Riza, Camat Kecamatan Luaha Gundre Maniamolo, Kepala Desa Botoholi Sorake hingga masyarakat setempat.

Penyitaan ini merupakan tonggak penting dalam upaya menyelesaikan utang PT Samaeri Mitracipta Nias kepada negara yang masih tertunda.  Pada kesempatan yang sama, tim penilai KPKNL Padangsidimpuan juga melakukan penilaian terhadap jaminan yang disita, guna memperlancar proses pengurusan piutang negara oleh PUPN. Keberhasilan penyitaan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi perusahaan lain yang enggan memenuhi kewajiban keuangan mereka kepada negara.

Pewarta/Foto : Joni Caputra Sihombing

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini