Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Satgas BLBI Kembali Terima Sertifikasi Aset Properti Eks BPPN menjadi Atas Nama Pemerintah Republik Indonesia
Bend Abidin Santosa
Rabu, 10 Mei 2023 pukul 14:57:52   |   475 kali

Jakarta - Upaya pengamanan aset negara melalui pensertifikatan tanah menjadi Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah RI c.q. Kementerian Keuangan terus berlanjut. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dengan bantuan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor berhasil melakukan sertifikasi tanah yang terletak di Kota Bogor.

Terkait hal tersebut, Satgas BLBI menerima dokumen kepemilikan aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)/eks BLBI berupa 1 (satu) Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho dan Kepala KPKNL Bogor Bimo Aryo kepada Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Purnama T. Sianturi selaku perwakilan Satgas BLBI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Rabu, (10/5) di Kantor Satgas BLBI Jakarta.  

Pensertifikatan aset tersebut dilakukan karena dokumen kepemilikan aset properti eks BPPN/eks BLBI masih tercatat atas nama eks debitur atau pihak ketiga sehingga untuk memperkuat legalitas kepemilikan aset, perlu dilakukan pensertifikatan menjadi Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah RI c.q. Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya dilakukan pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satgas BLBI beserta jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Kantor Wilayah BPN/Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia dalam rangka pengamanan kekayaan negara melalui sertifikasi aset termasuk optimalisasi pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini