Penetapan Status Penggunaan BMN di KPKNL Lahat
N/A
Jum'at, 10 Mei 2013 pukul 15:01:01 |
550 kali
Lahat - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam penetapan status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari 9 (sembilan) satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM menyumbang pencapaian target utilisasi barang milik negara KPKNL Lahat periode triwulan I tahun 2013 sebesar Rp 26.515.916.937,- atau 169,5% dari target utilisasi barang milik negara KPKNL Lahat tahun 2013 sebesar Rp 15.643.217.603,-
Keberhasilan KPKNL Lahat dalam pencapaian target pada triwulan I tahun 2013 merupakan hasil sinergi yang luar biasa dengan Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Selatan dalam penetapan status BMN yang terdiri dari Balai Pemasyarakatan Lahat, Lembaga Pemasyarakatan Lahat, Lembaga Pemasyarakatan Muara Enim, Kantor Imigrasi Klas II Muara Enim, Cabang Rumah Tahanan Pagar Alam, Cabang Rumah Tahanan Tebing Tinggi, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Lubuk Linggau, Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Linggau dan Cabang Rumah Tahanan Surulangun.
Gambaran bahwa koordinasi yang aktif dalam pengajuan penetapan status penggunaan barang milik negara secara door to door pada tanggal 18 s.d 22 Maret 2013 merupakan salah satu faktor penting dalam keberhasilan pencapaian target, selain itu dokumen terkait pengajuan penetapan status penggunaan BMN telah dikoordinasikan dengan seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Lahat guna mempermudah satker dalam pengajuan penetapan status.
Pencapaian target dan keberhasilan sinergi KPKNL Lahat ini diharapkan mampu memberikan motivasi dan semangat yang berkelanjutan dalam komitmen menjadi pengelola barang yang baik. (Handexs Kuswoyo - KPKNL Lahat)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru