Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Susun RUU Perlelangan, DJKN Koordinasi dengan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda
Hanna Afina Azmi
Kamis, 04 Mei 2023 pukul 11:45:42   |   82 kali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara c.q. Direktorat Lelang menginisiasi rapat dengan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda terkait penyusunan RUU Perlelangan. Rapat tersebut dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh perwakilan dari Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Ministry of Finance Kerajaan Belanda, Direktorat Lelang DJKN, dan Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN pada hari Rabu (10/05).

Pelaksanaan Lelang di Indonesia saat ini mengacu pada Vendu Reglement Ordonantie 28 Februari 1908 Staatsblad 1908:189 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Staatsblad 1941:3 yang merupakan produk hukum Belanda. Sehingga koordinasi dengan Kerajaan Belanda dalam bentuk rapat, seminar, maupun studi komparatif merupakan langkah yang perlu dilakukan dalam penyusunan RUU Perlelangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat saat ini.

Direktur Lelang, Joko Prihanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa lelang saat ini menghadapi tantangan seiring dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat terkait pola transaksi jual beli dan tidak lagi diakomodasi sepenuhnya oleh Vendu Reglement.

"Pada era Industri 5.0 sekarang ini terdapat perkembangan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan hukum terkait pola transaksi jual beli lelang yang sangat maju dan tidak dapat lagi diakomodasi sepenuhnya oleh Vendu Reglement."

Selanjutnya, Kepala Subdirektorat Kebijakan Lelang, Diki Zenal Abidin menyampaikan poin-poin penting terkait penyusunan RUU Perlelangan yang saat ini tengah dilakukan oleh Kementerian Keuangan c.q. DJKN dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, disampaikan juga hasil studi komparatif yang telah dilakukan DJKN ke Belanda di tahun 2009.

Guuste Visar, Customs attaché Singapore, Indonesia, Malaysia, Thailand & Vietnam bij Embassy of the Kingdom of the Netherlands in Singapore, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya penyusunan RUU Perlelangan di Indonesia oleh Kementerian Keuangan. Secara umum, Kerajaan Belanda akan mendukung dan memfasilitasi keperluan Kementerian Keuangan terkait rencana studi komparasi maupun keperluan informasi terkait Lelang.

"We would be happy to assist you regarding the drafting of the Auction Bill. We will try to provide the information you need and facilitate in regards your plan to do a comparative study here in the Netherlands."

Pertemuan ini merupakan langkah awal koordinasi antara Indonesia dengan Kerajaan Belanda terkait penyusunan RUU Perlelangan. Diharapkan, pertemuan ini merupakan awal yang baik untuk terjalinnya kerja sama antara kedua negara dan dapat menghasilkan regulasi yang memadai di bidang Lelang di Indonesia.

Redaksi dan Foto: Tim Humas Direktorat Lelang

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini