Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kewenangan Penuh Penyusunan RKBMN TA 2025 Ada di Kementerian/Lembaga
Faza Fakhriyan Wildan
Selasa, 04 April 2023 pukul 15:24:08   |   1200 kali

Jakarta – Kementerian/Lembaga (K/L) akan memiliki kewenangan penuh atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada unitnya. “Sekarang kewenangannya itu sudah kita serahkan ke bapak ibu, tidak perlu persetujuan lagi kalau memang dari awal sudah direncanakan untuk diserahkan kepada pihak lain,” ungkap Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2025 Menggunakan Aplikasi Siman v2 pada Selasa (4/4) secara daring.


Kewenangan berupa Penyusunan dan Penelaahan RKBMN tersebut diberikan kepada sembilan K/L sesuai dengan KMK 105/KM.6/2022 pada tahun anggaran 2025. K/L dapat merencanakan pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, pemindah tanganan dan penghapusan aset BMN sesuai dengan kebutuhan. “Jadi memang kan dari awal Bapak Ibu, kita harus merencanakan BMN ini untuk apa? Untuk kita pakai sendiri atau untuk diserahkan kepada pihak lain?” jelas Encep.


Lebih lanjut, Encep menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan tersebut menjadi penting mengingat perpindahan kewenangan juga diikuti dengan tanggung jawab yang lebih besar. K/L harus memahami berbagai konsekuensi yang melekat pada kewenangan yang diberikan. “Sosialisasi hari ini untuk sembilan K/L ya, kita ingin penyusunannya tertib, lancar dan juga nanti pas saat pelaksanaannya,” ungkapnya.


Untuk menyukseskan penyusunan RKBMN TA 2025 pada sembilan K/L tersebut, Encep juga memfasilitasi koordinasi lanjutan dengan K/L. Menurutnya, apabila paparan teknis pada sosialisasi tersebut kurang mendetail, K/L bersangkutan dapat mengajukan pendampingan lebih lanjut kepada tim teknis Direktorat PKKN untuk dapat ditindak lanjuti. “Bapak, ibu di K/L ada one-on-one dengan kami kalau belum paham. Silahkan langsung setelah ada (acara) ini, mau ada acara lagi silakan kami dengan senang hati,” pungkasnya.


Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi pemaparan penyusunan RKBMN oleh tim Direktorat PKKN yang terdiri dari Kepala Seksi PKBMN 1A Naf’an Widiarso Rafid bersama dengan Meirza Nurhani dan Dewanty Asmaningrum. Untuk sesi pemaparan materi aplikasi Siman v2 juga diberikan langsung oleh tim dari Direktorat Transformasi dan Sistem Informasi DJKN yang terdiri dari Kepala Seksi PISA Heri Supriyanto dan Jafung Pranata Komputer Suratno. (fz/humas)

 

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini