Jakarta – Kementerian/Lembaga (K/L) akan memiliki
kewenangan penuh atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada unitnya.
“Sekarang kewenangannya itu sudah kita serahkan ke bapak ibu, tidak perlu
persetujuan lagi kalau memang dari awal sudah direncanakan untuk diserahkan
kepada pihak lain,” ungkap Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN)
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam kegiatan Sosialisasi
Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2025
Menggunakan Aplikasi Siman v2 pada Selasa (4/4) secara daring.
Kewenangan
berupa Penyusunan dan Penelaahan RKBMN tersebut diberikan kepada sembilan K/L
sesuai dengan KMK 105/KM.6/2022 pada tahun anggaran 2025. K/L dapat
merencanakan pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, pemindah tanganan dan
penghapusan aset BMN sesuai dengan kebutuhan. “Jadi memang kan dari awal Bapak Ibu,
kita harus merencanakan BMN ini untuk apa? Untuk kita pakai sendiri atau untuk
diserahkan kepada pihak lain?” jelas Encep.
Lebih
lanjut, Encep menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan tersebut
menjadi penting mengingat perpindahan kewenangan juga diikuti dengan tanggung
jawab yang lebih besar. K/L harus memahami berbagai konsekuensi yang melekat
pada kewenangan yang diberikan. “Sosialisasi hari ini untuk sembilan K/L ya,
kita ingin penyusunannya tertib, lancar dan juga nanti pas saat
pelaksanaannya,” ungkapnya.
Untuk
menyukseskan penyusunan RKBMN TA 2025 pada sembilan K/L tersebut, Encep juga
memfasilitasi koordinasi lanjutan dengan K/L. Menurutnya, apabila paparan
teknis pada sosialisasi tersebut kurang mendetail, K/L bersangkutan dapat
mengajukan pendampingan lebih lanjut kepada tim teknis Direktorat PKKN untuk
dapat ditindak lanjuti. “Bapak, ibu di K/L ada one-on-one dengan kami kalau
belum paham. Silahkan langsung setelah ada (acara) ini, mau ada acara lagi
silakan kami dengan senang hati,” pungkasnya.
Kegiatan
tersebut dilanjutkan dengan sesi pemaparan penyusunan RKBMN oleh tim Direktorat
PKKN yang terdiri dari Kepala Seksi PKBMN 1A Naf’an Widiarso Rafid bersama
dengan Meirza Nurhani dan Dewanty Asmaningrum. Untuk sesi pemaparan materi
aplikasi Siman v2 juga diberikan langsung oleh tim dari Direktorat Transformasi
dan Sistem Informasi DJKN yang terdiri dari Kepala Seksi PISA Heri Supriyanto
dan Jafung Pranata Komputer Suratno. (fz/humas)