Jakarta - Direktorat Penilaian Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang
Redesign Survei DKPB pada Senin, (20/3) yang diselenggarakan secara offline di
Aula Kanwil DJKN DKI Jakarta dan dihadiri oleh para pegawai pada bidang
penilaian di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta, KPKNL Jakarta 1 - 5 serta
Direktorat Penilaian. Kegiatan FGD ini diisi oleh narasumber Statistisi Ahli
Madya sekaligus Koordinator Fungsi Statistik Harga Perdagangan Besar,
Direktorat Statistik Harga pada Badan Pusat Statistik (BPS) Dewi Sri Takarini.
Dewi
memaparkan bahwa sejak 2013, BPS mengumpulkan data empat kali setahun (Januari,
April, Juli, Oktober) setiap tanggal 20 - 30 dengan cakupan wilayah 514
Kab/Kota. “Adapun responden diutamakan pedagang grosir yang melayani pedagang
lain dengan kualitas barang nasional/ yang setara dan tidak termasuk ongkos
kirim,” ujar Dewi.
Hal
ini, lanjutnya, dengan asumsi bahwa untuk membangun suatu bangunan seseorang
akan mencari harga material bangunan yang lebih murah dan ini dapat ditemui di
pedagang besar atau agen.
Sebelumnya,
Kepala Subdirektorat Standarisasi Penilaian Properti dan Sumber Daya Alam DJKN Rachmat
Kurniawan membuka acara tersebut dan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan
untuk mendapatkan knowledge dari BPS dalam melakukan survei material bangunan,
mengingat keahlian survei ada pada BPS. Selanjutnya, Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN DKI Jakarta Tuti Kurniyaningsih menyatakan
bahwa Kanwil dan KPKNL mendukung penuh langkah-langkah Direktorat Penilaian
dalam menyederhanakan material survei DKPB.
Selanjutnya
pada sesi siang, Kepala Seksi SPPSDA I Badrud Duja serta tim penyusun redesign
survei DKPB Direktorat Penilaian menyampaikan materi. Duja demikian akrab
disapa menyatakan bahwa urgensi redesign survei DKPB ini adalah pertama, untuk
perbaikan, konsistensi dan penyederhanaan analisis perhitungan, kedua untuk
meminimalkan kesulitan kantor vertikal dalam melakukan survei material yang
memerlukan ketersediaan data yang cukup banyak, ketiga untuk menghasilkan DKPB
yang lebih akurat dan reliable. Sedangkan tujuan redesign survei DKPB, lanjutnya,
adalah untuk pengurangan jumlah material yang harus di survei KPKNL, menyusun
pedoman standar nilai bangunan untuk penilaian asuransi dengan konsep
Replacement dan Reinstatement dan menyusun Standar Nilai Bangunan (dengan
asumsi teknis material yang berlaku general dengan prinsip tanpa penyusutan)
serta men-support Inventarisasi dan Penilaian aset BLBI.
Kegiatan
ini berlangsung sangat menarik dengan banyaknya peserta yang antusias untuk
bertanya pada narasumber. Para peserta pun berharap untuk lebih sering diadakan
acara seperti ini untuk menemukan solusi atas permasalahan di kantor vertical
dengan lebih baik. (Abd)