Cirebon – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Cirebon melaksanakan kegiatan edukasi dan komunikasi terkait
pelayanan lelang di LPP RRI Cirebon, pada Jumat (17/3). Kegiatan ini
dilaksanakan agar stakeholder KPKNL Cirebon dan masyarakat di Wilayah
Ciayumajakuning lebih memahami tugas dan fungsi KPKNL Cirebon, khususnya di
pelayanan lelang. Pelayanan lelang merupakan salah satu tugas dan fungsi dari KPKNL
Cirebon yang wilayah kerjanya meliputi Ciayumajakuning.
Kepala
KPKNL Cirebon Tredi Hadiansyah mengatakan lelang merupakan salah satu tusi yang
mengamankan kredit macet atau piutang yang tidak dapat diselesaikan oleh
Lembaga yang harus dilakukan melalui eksekusi lelang.
Lelang
memiliki prosedur dan peraturan yang sudah diterapkan, peserta dapat mengikuti
lelang secara online. Peserta dapat mendaftarkan akun menjadi peserta lelang
dan menyetorkan uang jaminan lelang. Setelah mengikuti lelang dan berhasil
menjadi pemenang lelang, peserta akan diberikan waktu selama lima hari kerja
untuk melunasi lelang
“Apabila
sudah ditunjuk menjadi pemenang lelang, peserta lelang diberikan waktu. Secara
ketentuan adalah lima hari kerja harus melunasi pembayaran atau pelunasan
lelang,” ujarnya.
Ia
menambahkan bahwa uang jaminan lelang
yang disetorkan bisa sebesar 20 persen dari nilai limit yang telah ditentukan.
Apabila lima hari setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang dan dinyatakan
“Wanprestasi”, maka uang jaminan lelang akan disetorkan ke kas negara.
Pejabat
Fungsional Pelelang Ahli Muda Ahmad Fananie mengatakan lelang merupakan
instrument jual beli yang dipilih pemerintah dalam rangka pemindahtanganan
khusus dari aset tertentu yang berasal dari latar belakang berbeda.
Dalam
pelaksanaan lelang, terdapat tiga jenis lelang diantaranya lelang eksekusi,
lelang noneksekusi wajib dan lelang sukarela. Ia menjelaskan lelang memiliki
kelebihan seperti, mendapatkan harga yang optimal, diumumkan secara terbuka,
dan dapat diikuti oleh masyarakat.
“Kenapa
Instrumen jual beli lelang ini dipilih sebagai alternatif penjualan aset,
karena memiliki keunggulan. Yang pertama akan mendapatkan harga yang optimal,
karena pembeli akan berkumpul dalam satu waktu yang bersamaan sehingga terjadi
kompetisi penawaran. Diharapkan dengan penjualan lelang, maka harganya akan
optimal,” ujar Ahmad Fananie.
Ia
menambahkan bentuk aset yang akan dilelang terdapat dua kategori yaitu barang
tetap (seperti tanah dan bangunan), dan barang bergerak (seperti kendaraan
bermotor, inventaris dan lainnya). Semua barang lelang dapat diakses dengan
mengunjungi website lelang.go.id.