Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Konsultasi Publik RPP PMN PT PLN, Perkuat Keyakinan Pemerintah Melistriki Indonesia
Berdik Dili Guntoro
Kamis, 16 Maret 2023 pukul 16:04:40   |   260 kali

Kulonprogo - Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama Biro Hukum Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan PT PLN (Persero) mengadakan konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Pemerintah terkait penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN)  kepada PT PLN (Persero) di Dukuh Teganing, Kokap, Kabupaten Kulonprogro, D.I. Yogyakarta, Jumat (10/03/2023).


Penyusunan RPP terkait Penambahan PMN dimaksud merupakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggraan Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022  di mana PT PLN (Persero) mendapatkan alokasi tambahan PMN sebesar Rp10 triliun.


Substansi yang tercantum dalam RPP tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PT PLN adalah (i) Tujuan penambahan PMN ke dalam modal saham PT PLN (Persero) adalah untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT PLN; (ii) Nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp10 triliun rupiah bersumber dari alokasi APBN Tahun 2023.


Public Hearing yang dilaksanakan bersama Masyarakat Lereng Perbukitan Menoreh tersebut merupakan upaya dalam menjaring masukan masyarakat dalam tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Hal ini dilakukan berdasarkan Pasal 96 UU 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang mendorong penguatan keterlibatan dan partisipasi masyarakat.


Pada kegaiatan tersebut, Kepala Subdirektorat Kekayaan Negara Dipisahkan III DJKN Sri Yuwono Hari Sarjito  menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat lebih dari 4.000 desa di seluruh Indonesia yang belum berlistrik, termasuk di Pulau Jawa. Dukuh Teganing dipilih sebagai tempat dilaksanakannya Public Hearing karena desa tersebut merupakan salah satu desa di Pulau Jawa yang akan terlistriki oleh PT PLN (Persero) dengan menggunakan dana PMN 2023. “Tentunya pemerintah berkomitmen bahwa seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati listrik sehingga dapat meningkatkan kualitas hidupnya," ujar Sri Yuwono”. Ia menambahkan kegigihan pemerintah dalam mendorong 100 persen desa berlistrik di Indonesia tidak lain adalah untuk mendukung pemerataan pembangunan dan ekonomi di seluruh pelosok negeri. Diyakini bahwa dengan masuknya listrik pada sebuah wilayah, maka diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya baik secara ekonomi, pendidikan, dan juga budaya.


Tukiyo, Lurah Dukuh Teganing pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas upaya pemerintah melalui PT PLN (persero) dalam melistriki Dukuh yang dipimpinnya.


Kehadiran negara melalui PMN kepada PT PLN (Persero) diproyeksi akan menciptakan multiplier effect melalui peningkatkan penyerapan tenaga kerja, peningkatan pembayaran pajak, dan peningkatan ekonomi sektor riil, sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah/nasional. Sejalan dengan hal tersebut, peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya di wilayah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) sehubungan peningkatan aktivitas produksi, perdagangan, maupun kegiatan masyarakat lainnya juga diharapkan akan terkatrol sebagai dampak sosial ekonomi investasi Pemerintah pada PT PLN (Persero). (Berdik)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini