Kulonprogo - Direktorat
Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama
Biro Hukum Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan PT PLN (Persero)
mengadakan konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Pemerintah terkait
penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN)
kepada PT PLN (Persero) di Dukuh Teganing, Kokap, Kabupaten Kulonprogro,
D.I. Yogyakarta, Jumat (10/03/2023).
Penyusunan
RPP terkait Penambahan PMN dimaksud merupakan amanat Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2022 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun 2023 dan
Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggraan Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 di
mana PT PLN (Persero) mendapatkan alokasi tambahan PMN sebesar Rp10 triliun.
Substansi
yang tercantum dalam RPP tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke Dalam
Modal Saham PT PLN adalah (i) Tujuan penambahan PMN ke dalam modal saham PT PLN
(Persero) adalah untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan
kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT PLN; (ii) Nilai penambahan
penyertaan modal negara sebesar Rp10 triliun rupiah bersumber dari alokasi APBN
Tahun 2023.
Public
Hearing yang dilaksanakan bersama Masyarakat Lereng Perbukitan Menoreh tersebut
merupakan upaya dalam menjaring masukan masyarakat dalam tahapan Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan. Hal ini dilakukan berdasarkan Pasal 96 UU 13
tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan yang mendorong penguatan keterlibatan dan
partisipasi masyarakat.
Pada
kegaiatan tersebut, Kepala Subdirektorat Kekayaan Negara Dipisahkan III DJKN
Sri Yuwono Hari Sarjito menyampaikan
bahwa saat ini masih terdapat lebih dari 4.000 desa di seluruh Indonesia yang
belum berlistrik, termasuk di Pulau Jawa. Dukuh Teganing dipilih sebagai tempat
dilaksanakannya Public Hearing karena desa tersebut merupakan salah satu desa
di Pulau Jawa yang akan terlistriki oleh PT PLN (Persero) dengan menggunakan
dana PMN 2023. “Tentunya pemerintah berkomitmen bahwa seluruh masyarakat
Indonesia dapat menikmati listrik sehingga dapat meningkatkan kualitas
hidupnya," ujar Sri Yuwono”. Ia menambahkan kegigihan pemerintah dalam
mendorong 100 persen desa berlistrik di Indonesia tidak lain adalah untuk
mendukung pemerataan pembangunan dan ekonomi di seluruh pelosok negeri.
Diyakini bahwa dengan masuknya listrik pada sebuah wilayah, maka diharapkan
dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya baik secara ekonomi,
pendidikan, dan juga budaya.
Tukiyo,
Lurah Dukuh Teganing pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas
upaya pemerintah melalui PT PLN (persero) dalam melistriki Dukuh yang dipimpinnya.
Kehadiran
negara melalui PMN kepada PT PLN (Persero) diproyeksi akan menciptakan
multiplier effect melalui peningkatkan penyerapan tenaga kerja, peningkatan
pembayaran pajak, dan peningkatan ekonomi sektor riil, sehingga dapat menjadi
daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah/nasional. Sejalan dengan hal
tersebut, peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya di wilayah
tertinggal, terluar dan terdepan (3T) sehubungan peningkatan aktivitas
produksi, perdagangan, maupun kegiatan masyarakat lainnya juga diharapkan akan
terkatrol sebagai dampak sosial ekonomi investasi Pemerintah pada PT PLN
(Persero). (Berdik)