Pangkalpinang – Kementerian Keuangan Bangka Belitung
menyelenggarakan Media Briefing Perkembangan Kinerja Fiskal dan Ekonomi
Regional Hasil Rapat ALCo (Asset and Liabillites Committee) Regional pada Senin
(27/02).
Kepala
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bangka Belitung Edih Mulyadi
mengungkapkan bahwa Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Regional s.d. 31 Januari 2023 sebesar Rp290,68 miliar dan total belanja
Rp745,41 miliar sehingga terdapat defisit regional sebesar Rp454,74 miliar. Untuk
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) s.d. 31 Januari 2023
mencapai Rp565,49 miliar, Belanja dan Transfer sebesar Rp218 miliar, Pembiayaan
Daerah Rp11,32 miliar dan Akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)
Rp358,81 miliar.
Di
sisi pendapatan negara, kontribusi berasal dari penerimaan pajak sebesar
Rp261,70 miliar, penerimaan bea dan cukai sebesar Rp4,69 miliar dan penerimaan
negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp24,29 miliar.
“Kenaikan
penerimaan ini didorong oleh peningkatan aktivitas/transaksi ekonomi di akhir
tahun, pembayaran bonus pada beberapa BUMN dan Perusahaan Swasta, dampak
Kebijakan UU HPP (Kenaikan tarif PPN), pergeseran jatuh tempo setoran masa
pajak November 2022 serta pembayaran ketetapan PBB tahun lampau,” ujarnya.
Lebih
Lanjut, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bangka Belitung Edih
Mulyadi menjelaskan terkait isu tematik ketahanan pangan harus menjadi
perhatian pada saat ini. “Indeks Ketahanan Pangan Bangka Belitung pada tahun
2021 sebesar 73,22, meningkat 2,01 poin dari tahun 2020 yang sebesar 71,21.
Peningkatan nilai IKP tersebut meningkatkan peringkat ketahanan pangan Bangka
Belitung dari peringkat ke-22 pada tahun 2020 menjadi peringkat ke-21 pada
tahun 2021,” ungkap Edih.
Data
dari BPS Babel mencatat luas panen padi Kepulauan Bangka Belitung semakin
menurun dari tahun 2018—2021. Walaupun luas panen sempat naik pada tahun 2021,
produksi padi tetap turun pada tahun tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa
program-program ketahanan pangan yang dilakukan oleh Pemerintah belum
menunjukkan kinerja yang diharapkan.
Ke
depan perlu dilakukan langka-langkah pasti untuk peningkatan ketahanan pangan
secara berkelanjutan, seperti Kerjasama Antar Daerah (KAD) untuk pemenuhan
kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi, pemerintah daerah agar mulai mendorong
kinerja sektor pertanian agar diversifikasi hasil pertanian semakin meningkat
tidak terbatas pada komoditas pertanian unggulan daerah serta meningkatkan
kualitas lingkungan dan kualitas sumber daya alam dan air melalui konservasi
dan rehabilitasi lahan, serta pelestarian sumber daya air dan pengelolaan
Daerah Aliran Sungai (DAS). (TimKIHI – 06)