Pekalongan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Pekalongan menerima Piagam Penghargaan Capaian Indikator Kinerja
Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tertinggi Kategori Pagu Kecil Periode Tahun
Anggaran 2022 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekalongan
pada Selasa, (28/02) di aula KPPN Pekalongan dalam acara Sharing Session
Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dan Kick Off
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bebas dan
Melayani (WBBM) KPPN Pekalongan.
Penyerahan
penghargaan secara simbolis disampaikan oleh Kepala KPPN Pekalongan Pudji Ardi
Susatyo Achmadi kepada Kepala KPKNL Pekalongan Wahyu Setiadi. IKPA merupakan
indikator untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja
Kementerian Negara/ Lembaga. IKPA tahun 2022 difokuskan pada peningkatan
kualitas belanja yang didukung oleh akselerasi belanja dan capaian output agar
mampu berkontribusi optimal dalam membentuk outcome perekonomian dan
kesejahteraan masyarakat.
Penilaian
IKPA tahun 2022 meliputi tiga aspek yaitu Kualitas Perencanaan Anggaran,
Kualitas Pelaksanaan Anggaran, dan Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran.
Terdapat 8 Indikator Kinerja yang dinilai dalam IKPA 2022 yaitu revisi DIPA,
deviasi halaman III DIPA, penyerapan anggaran, belanja kontraktual,
penyelesaian tagihan, pengelolaan UP dan TUP, dispensasi SPM dan capaian
output.
Sepanjang
tahun 2022, KPKNL Pekalongan selalu melakukan monitoring secara berkala
terhadap pengelolaan DIPA. Salah satu strategi yang dilakukan yaitu dengan
melakukan efisiensi dari berbagai aspek, di antaranya adalah penghematan
listrik/ air/ telepon, belanja perjalanan dinas, belanja pemeliharaan
peralatan/ mesin dan lainnya. Kerja
keras tersebut telah membuahkan hasil dengan perolehan piagam penghargaan capaian
terbaik peringkat I tahun 2022. Capaian IKPA KPKNL Pekalongan Tahun 2022
sebesar 95,93 prosen.
Kepala
KPKNL Pekalongan Wahyu Setiadi mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang
diberikan oleh KPPN Pekalongan. “KPKNL Pekalongan bertekad untuk senantiasa
melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, karena pada dasarnya, setiap
pengeluaran keuangan negara harus dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabel,”
pungkasnya. (Seksi HI)