Implementasi Integritas Berbuah Instansi Bersih Narkoba
N/A
Selasa, 28 Mei 2013 pukul 13:57:44 |
742 kali
Palembang – Tanggal 7 Mei 2013 menjadi hari yang bersejarah bagi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang. Betapa tidak, penghargaan sebagai Instansi Bebas Narkoba disematkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan karena seluruh pegawai KPKNL Palembang tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.
Awalnya acara yang bertempat di ruang rapat KPKNL Palembang ini bertajuk Morning Call, yangdipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Palembang Karman dan dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Palembang. Pokok pembicaraan dalam forum ini di antaranya adalah strategi pencapaian Indeks Kinerja Utama (IKU) dan internalisasi nilai-nilai Kementerian Keuangan. Pada forum ini, Karman menekankan perlunya nilai integritas untuk diinternalisasikan dalam kehidupan. “Nilai yang akan kita tekankan dalam pertemuan ini adalah nilai integritas,” kata Karman. “Integritas itu konsistensi dan keselarasan dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan,” lanjutnya. Morning call yang biasanya hanya melibatkan para pegawai KPKNL pun menjadi berbeda ketika Karman mempersilahkan beberapa pegawai BNN Provinsi Sumatera Selatan masuk ke dalam ruang rapat. “Hari ini kita kedatangan tamu dari BNN Sumsel,” ujarnya. Seperti yang telah diketahui bersama, di antara perilaku utama dari nilai integritas adalah menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela. Kehadiran BNN seolah menjadi semacam implementasi nilai integritas terutama mengenai bagaimana menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba. Dalam penjelasannya, BNN menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak pemakaian, sampai diferensiasi produk, dan pemakaian narkoba. Lebih dari itu, BNN juga siap membantu proses rehabilitasi bagi mereka yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba. “Kalau bapak ibu ada saudara atau tetangga yang terkena narkoba, hubungi kami saja. Akan kami bantu rehabilitasinya,” kata Ika Wahyu, salah seorang pegawai BNN yang memberikan pemaparan. Tidak sekedar melakukan sosialisasi bahaya narkoba, BNN juga mengajak partisipasi para pegawai KPKNL Palembang untuk menjadikan Indonesia bebas dari narkoba. Sosialisasi penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintah seperti ini merupakan salah satu wujud dari komitmen bersama mewujudkan visi Indonesia Bebas Narkoba 2015. “Partisipasi dan koordinasi antar instansi dan lingkungan masyarakat adalah strategi merespon secara multi-disiplin pada permasalahan penyalahgunaan narkoba. Kalau hanya mengandalkan BNN saja, saya rasa visi Indonesia Bebas Narkoba 2015 akan sulit diwujudkan,” lanjut Ika Wahyu. Di akhir sosialisasi, BNN memberikan “kejutan” dengan melakukan pengambilan sampel urine seluruh pegawai tanpa terkecuali. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pegawai KPKNL Palembang tidak terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba. “Saya rasa KPKNL Palembang adalah kantor pertama di lingkungan DJKN yang berani melakukan tes narkoba seperti ini,” kata Karman. Meski pengambilan sampel urine tersebut terkesan sangat mendadak, ternyata semua pegawai tetap melakukannya dengan antusias. Hal ini dibuktikan dengan ramainya antrian di meja pendaftaran maupun tempat pengambilan sampel urine. Hasil pemeriksaan sampel urine baru diterima pada 22 Mei 2013 yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan Test Urine nomor BA/P.5/03/585/2013/BNNP-SS. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh pegawai KPKNL Palembang tidak ada yang terindikasi narkoba. Pendek kata, KPKNL Palembang telah mengimplementasikan sebagian dari nilai integritas dan secara resmi menjadi Instansi Bersih Narkoba. (Teks: Langit Ardhy Susilo | Fotografer: Bayu Ardiansyah Asvera | Editor : arf)Berita Terbaru