Reformasi Birokrasi, Kemenkeu yang Terdepan
N/A
Rabu, 29 Mei 2013 pukul 09:39:20 |
2573 kali
Bandung – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pelopor reformasi birokrasi mempunyai 3 (tiga) pilar utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), proses bisnis, dan penataan organisasi. Proses bisnis berkaitan dengan zona Integritas. Untuk menjaga integritas,perlu adanya pengawasan menyeluruh dari unit terkecil, yaitu personal pegawai Kemenkeu hingga level tertinggi. Di samping itu juga perlu dilakukan penyempurnaan proses bisnis dan reformasi berupa pembinaan mental dan spiritual para pegawai. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Barat M. Djalalain membuka acara sosialisasi tentang pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di Kementerian Keuangan pada Kamis 16 Mei 2013.
Mengawali acara inti dari sosialisasi ini narasumber dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal (Organta Setjen) Kemenkeu Yonathan memperkenalkan beberapa istilah yang berkenaan dengan tema sosialisasi, yang bagi sebagian pegawai Kanwil DJKN Jawa Barat merupakan istilah baru. Istilah-istilah tersebut antara lain Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). WBK adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI serta memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangannya. Predikat WBK ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah mendapat rekomendasi dari MenPAN dan RB. Adapun WBBM adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBBM dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini WDP dari BPK atas laporan keuangannya. Predikat WBBM ditetapkan oleh MenPAN dan RB. Menurut Yonathan, sejalan dengan reformasi birokrasi yang telah bergulir di Kemenkeu, tujuan dicanangkannya program pembangunan ZI menuju WBK ini adalah agar unit-unit kerja di lingkungan Kemenkeu memperoleh predikat WBK / WBBM. Berkenaan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi ini, Kemenkeu adalah sebagai pilot project. “Reformasi birokrasi, Kementerian Keuangan adalah yang terdepan. Ketika kementerian lain bertanya apa dan bagaimana reformasi birokrasi ini, KemenPAN dan RB selalu menyarankan untuk mencontoh Kementerian Keuangan”, lanjut Yonathan. Adapun syarat untuk dapat memperoleh predikat WBK/WBBM tersebut, Yonathan menjelaskan bahwa masing-masing unit eselon I terlebih dahulu harus mempersiapkan unit kantor pelayanan dengan baik sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, biasanya kantor-kantor yang telah masuk kategori kantor percontohan, kemudian mengusulkan unit tersebut ke Biro Organta. Selanjutnya, Inspektorat Jenderal dan Biro Organta akan bekerja sama untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkenaan dengan proses pembinaan dan penilaian, hingga unit kantor pelayanan yang diajukan tersebut layak menjadi unit kerja berpredikat WBK dan WBBM. Target yang ditetapkan Kemenkeu dalam program ini adalah pada setiap unit eselon I yang memiliki unit vertikal yaitu DJKN, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemenkeu. Tahun 2013 telah diusulkan sebanyak 5 (lima) kantor mewakili masing-masing eselon I. Untuk mencapai itu semua, fokus rencana kerja 2013 adalah pembinaan, penilaian dan pengusulan unit kerja di lingkungan Kemenkeu untuk ditetapkan sebagai unit berpredikat WBK dan WBBM. Sebelum acara penutupan yang dilakukan oleh Kepala Bidang Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Jawa Barat Dewi Rahayu, menjawab pertanyaan peserta seputar mengenai pembinaan spiritual sesuai keyakinan masing-masing untuk meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas di samping pembinaan secara formal, Yonathan menyarankan untuk dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat spiritual seperti pengajian sebelum memulai bekerja, atau kegiatan serupa. “Bila sudah dilakukan kegiatan seperti itu masih juga tidak berubah, itu kembali kepada pribadi masing-masing”, imbuhnya. (Teks: Hadiwijaya – Kanwil DJKN Jawa Barat | Editor:jh)Foto Terkait Berita
Berita Terbaru