Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Adakan Media Briefing, KPKNL Bukittinggi Paparkan Program Strategis Tahun 2023
Intania Nextar Weningmukti
Rabu, 08 Februari 2023 pukul 16:45:11   |   263 kali

Bukittinggi – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bukittinggi menyelenggarakan Media Briefing dengan dihadiri oleh 20 awak media Kota Bukittinggi dan sekitarnya pada Rabu, (8/2) di Café Singgah d’Sawah, Kabupaten Agam. Kegiatan ini sebagai wujud sinergi Kementerian Keuangan Satu (Kemenkeu Satu) dan narasumber berasal dari masing-masing Kepala Kantor Unit Vertikal Kementerian Keuangan di Kota Bukittinggi, yaitu Kepala KPKNL Bukittinggi Hermawan Sukmajati, Kepala KPP Pratama Bukittinggi Rahmad Siswoyo dan Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra.


Kepala KPKNL Bukittinggi Hermawan Sukmajati memaparkan kinerja KPKNL Bukittinggi pada tahun 2022 diantaranya Penilai Pemerintah di KPKNL Bukittinggi telah melaksanakan penilaian barang milik negara (BMN) dan barang milik daerah (BMD) sebanyak 61 permohonan penilaian dan melaksanakan survei lapangan material bahan bangunan dalam rangka pembentukan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) Tahun 2023.


Selain itu, lanjutnya, Seksi Piutang Negara juga berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp30.148.192 dari total 12 Debitur yang mengikuti crash program keringanan utang.


“Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara melalui program sertipikasi BMN berupa tanah, KPKNL Bukittinggi telah berhasil mensertipikatkan 299 bidang tanah, melebihi target yang diberikan dalam program dimaksud sebanyak 288 bidang tanah,” ungkapnya.


Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), ia juga menyampaikan KPKNL Bukittinggi berhasil merealisasikan PNBP dari Pengelolan Kekayaan Negara yang terdiri dari Penggunaan BMN, Pemanfaatan BMN, Pemindahtanganan BMN, Penjualan Barang Rampasan dan Pendapatan BLU lainnya yaitu sebesar Rp4,13 miliar dan PNBP Lelang sebesar Rp1,37 miliar pada tahun 2022.


Dalam kesempatan tersebut, Hermawan juga menyampaikan target PNBP pada tahun 2023 yaitu sebesar Rp2,8 miliar yang berasal dari lelang dan Rp3,5 miliar yang berasal dari Pengelolaan Kekayaan Negara. KPKNL Bukittinggi juga mentargetkan di tahun 2023 dapat menerbitkan sertipikat tanah dari 225 bidang tanah, dengan memprioritaskan aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sesuai mandat Menteri Keuangan.

 

Selain berbicara mengenai aset negara, ia juga menyampaikan program keringanan utang yang masih akan dilanjutkan di tahun 2023 serta program dukungan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui layanan lelang UMKM. “Dengan berbagai kemudahan, diharapkan para pelaku UMKM dapat memanfaatkan lelang sebagai sarana memperluas pasar produknya melalui website lelang.go.id. Kedepannya di harapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan website tersebut baik sebagai pembeli maupun peserta lelang,” harap Hermawan.


Selain KPKNL Bukittinggi, masing-masing Kepala Kantor Unit Vertikal Kemenkeu menyampaikan paparannya dan kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara. Kepala KPP Pratama Bukittinggi Rahmad Siswoyo menyampaikan paparannya mengenai dinamika layanan perpajakan di tahun 2022 dan 2023, antara lain terkait dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Pemadanan NIK dan NPWP yang diharapkan akan selesai pada Maret 2022.


Selain itu, Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra menyampaikan mengenai kinerja APBN tahun 2022 dan pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh program Kredit Usaha Mikro yang penyaluran dananya dilakukan melalui KPPN Bukittinggi dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah dengan menargetkan UMKM di wilayah Bukittinggi.


Kegiata Media Briefing unit-unit vertikal Kementerian Keuangan tahun 2023 merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah untuk meneruskan informasi strategis kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi media konfirmasi terkait isu-isu di masyarakat untuk menghindari adanya mis-informasi.

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini