Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tanda Tangani Perjanjian Kinerja, Dirjen KN: Tahun 2023, Tantangan DJKN Semakin Challenging
Nanang Ansari
Senin, 30 Januari 2023 pukul 14:16:25   |   522 kali

Jakarta - Nilai kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada tahun 2022 mencapai nilai tertinggi dalam satu dasawarsa terakhir, yakni 114,25 dengan status istimewa. Capaian ini merupakan nilai dari 25 Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemenkeu-One DJKN. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Rionald Silaban dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dan Piagam Risiko Tahun 2023 pada Senin (30/1) di Kantor Pusat DJKN.

 

“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh insan DJKN yang telah bersungguh-sungguh, bekerja dengan hati, dan memberikan dedikasi terbaik untuk organisasi”, ungkap Rionald Silaban.

 

Tantangan yang dihadapi DJKN, menurut Rionald, semakin challenging, dari hasil refinement pada Kontrak Kinerja Tahun 2023 terdapat indikator yang baru diukur, indikator yang disempurnakan formulanya, maupun indikator yang targetnya semakin meningkat. “Salah satu kunci keberhasilan untuk menghadapi tantangan pada Kontrak Kinerja Tahun 2023 adalah bagaimana kita bisa mengelola resources yang ada agar mampu berkontribusi signifikan”, pesannya.

 

Masih dalam kesempatan yang sama, Dirjen KN menyampaikan beberapa hal dalam pencapaian kinerja di tahun 2023. Pertama, monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan Penyertaan Modal Negara dan Investasi Pemerintah harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sebagaimana arahan Menteri Keuangan. Selanjutnya, meningkatkan kinerja pengelolaan kekayaan negara dan optimalisasi aset agar memberikan manfaat ekonomi sosial yang tinggi.

 

Sedangkan dari sisi piutang negara, Dirjen KN berharap agar kualitas tata kelola piutang untuk menurunkan outstanding piutang negara dapat ditingkatkan. Kemudian dari sisi pelayanan penilaian, agar terus melaksanakan continous improvement, baik dari sisi percepatan pelayanan dan peningkatan kualitas penilaian. Dan terkait lelang, selain reenginering portal lelang Indonesia, juga termasuk meningkatkan produktivitas lelang. “Bapak, Ibu dapat mengidentifikasi segala area for improvement untuk meningkatkan produktivitas lelang sehingga penerimaan layanan lelang dapat berkontribusi lebih tinggi terhadap perekonomian, termasuk pengembangan lelang sektor UMKM.

 

Sebelum mengakhiri sambutannya, Dirjen KN mengingatkan agar penandatanganan perjanjian kinerja ini harus disertai dengan tekad dan komitmen yang kuat untuk melaksanakan tugas dengan penuh kesungguhan sehingga bisa mewujudkan target-target yang telah ditetapkan bersama.

 

Rangkaian acara penandatanganan ini berlangsung selama dua hari. Sekretaris DJKN, Dedi Syarif Usman dalam laporannya, menyampaikan selain penandatanganan PK, SKP, dan Piagam Risiko, di hari pertama juga diselenggarakan Dialog Kinerja Organisasi (DKO). Sedangkan di hari kedua, masih melanjutkan agenda DKO dan diakhiri dengan penandatanganan PK dan SKP para Kepala KPKNL yang dilakukan secara hybrid. (aa)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini