Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Amankan Aset Properti, Direktorat PKN Terima Sertipikat dari KPKNL Bogor
Bend Abidin Santosa
Kamis, 19 Januari 2023 pukul 06:55:08   |   355 kali

Jakarta – Sebagai salah satu upaya pengamanan aset negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) melakukan sertifikasi aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Salah satu aset yang telah selesai dilaksanakan sertifikasi adalah aset properti eks BPPN adalah satu bidang tanah di Jalan Irian, Cinere, Depok yang sertifikatnya telah diserahterimakan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor kepada Direktorat PKN pada Rabu, (18/1) di Kantor Pusat DJKN, Jakarta.


KPKNL Bogor sebagaimana amanat dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara, telah melakukan penyelesaian sertifikasi aset eks BPPN menjadi sertifikat hak pakai dengan pemegang hak atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan. Sebelum sertifikasi, sertifikat masih berstatus Hak Guna Bangunan atas nama pribadi. Adapun penyelesaian sertifikasi dimaksud merupakan upaya optimalisasi sertifikasi BMN tahun 2022 melalui Kantor Pertanahan Kota Depok.


Direktur PKN Purnama T. Sianturi berharap agar langkah ini menjadi pemacu untuk Kantor Wilayah DJKN atau KPKNL lain untuk segera melaksanakan dan menyelesaikan sertifikasi aset properti baik eks BPPN, eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), maupun eks Bank Dalam Likuidasi (BDL).


Sebelumnya, pada Bulan Desember juga telah dilaksanakan serah terima tujuh sertipikat  aset properti eks BPPN dari Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe kepada Direktorat PKN. Penyerahan langsung disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe kepada Tim Direktorat PKN. (Dit. PKN)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini